Berita

Razia tempat karaoke Kota Semarang/Net

Nusantara

Cegah Covid-19, Satpol PP Kota Semarang Razia Tempat Karaoke Bandel

SELASA, 31 MARET 2020 | 02:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satpol PP Kota Semarang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melakukan penyisiran tempat karaoke yang tetap buka, Senin malam (30/3).

Penyisiran dilakukan tim gabungan sebagai tindak lanjut pasca terbitnya edaran penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka pencehahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Semarang.

Dari hasil penyisiran yang dimulai dari kawasan Semarang Barat hingga Medoho, rata-rata tempat karaoke sudah tutup. Ada tiga tempat yang masih bandel yang akhirnya ditutup paksa dengan mematikan lampu dan teguran keras.


Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto selaku pemimpin operasi mengatakan, penyisiran tim gabungan ini untuk memastikan pengusaha tempat karaoke mematuhi edaran yang telah diterbitkan Dinas Pariwisata pada Sabtu (28/3).

"Kami ingin mengecek pasca diterbitkan edaran dari Dinas Pariwisata untuk karaoke dan spa tutup sementara dan hasilnya hampir semuanya mentaatinya," ujar Fajar dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Meski demikian, lanjut Fajar, tim gabungan masih mendapati tempat karaoke yang bandel, maka pihaknya melakukan tindakan tegas dengan mematikan lampu dan teguran keras.

"Operasi akan terus kita lakukan, jika masih ada tempat karaoke yang bandel, akan langsung kita segel," kata Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini.

Lebih lanjut Fajar berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Jika ada tempat karaoke yang bandel membuka usahanya, untuk bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Semarang.

"Kami berharap masyarakat berpartisipasi untuk turut mengawasi, jika ada tempat karaoke yang masih bandel membuka usahanya, laporkan ke Satpol PP Kota Semarang dan pasti akan langsung kami segel," katanya.

Tindakan tegas ini lanjut Fajar untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Semarang. Karena kuncinya adalah ketaatan bersama.

"Saat Pak Wali, Pak Gubernur bahkan Pak Presiden prihatin dengan wabah Corona ini, kami meminta para pelaku usaha karaoke juga prihatin dengan menutup sementara usahanya," pungkas Fajar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya