Berita

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Cegah Covid-19 Meluas, Dishub DKI Hentikan Layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi

SENIN, 30 MARET 2020 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wabah Coronavirus disease (Covid-19) yang semakin meluas ditambah dengan adanya perpanjangan status darurat bencana, memutuskan Dinas Perhubungan DKI  Jakarta untuk mengambil kebijakan dengan  melakukan penghentian layanan bus sementara waktu.

Penghentian layanan moda transportasi bus tersebut meliputi angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata sementara waktu.

Melalui surat edaran bernomor 15881-1.819.611 yang diteken langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, aturan tersebut resmi diberlakukan mulai hari ini tanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB.


"Disepakati mulai hari ini jam 18:00 akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek, bus AKAP dan pariwisata," ujar Syafrin Liputo saat dihubungi Wartawan, Senin (30/3).

Syafrin menjelaskan, kebijakan tersebut diambil lantaran masih banyaknya masyarakat yang tetap ngeyel melakukan perjalanan dengan bepergian keluar kota meski sudah ada seruan dari Gubernur DKI untuk tidak keluar daerah sementara waktu.

"Harapannya dengan pelarangan ini maka akan bisa menekan penyebaran  virus Corona ke daerah-daerah tujuan yang selama ini, informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP maupun PDP yang cukup signifikan," sambungnya.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi dan berjalan baik, rencananya Sore nanti, Kadishub bersama dengan  Dirjen Perhubungan Darat dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan langsung melakukan pengecekan ke terminal.  Salah satunya yakni Terminal Pulogebang.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya