Berita

Demonstrasi buruh/Net

Nusantara

Bukan Antisipasi Pagebluk Covid-19, Pemerintah Malah Asik Bahas Omnibus Law Di Awal Tahun

MINGGU, 29 MARET 2020 | 23:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mengkritik keras kebijakan pemerintah dalam menanggulangi krisis virus corona atau Covid-19 pada aspek kesehatan maupun sosial-ekonomi.

Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, justru membuat kelas buruh Indonesia menjadi tumbal dalam situasi hari ini.

Demikian disampaikan Juru Bicara Gebrak Nining Elitos dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (29/3).

Dikatakan Nining, pada aspek kesehatan, pemerintah telah lalai dalam mencegah dan menanggulangi krisis Covid-19 bagi para pekerja.

"Alih-alih menyiapkan tenaga medis, fasilitas kesehatan, dan obat-obatan, Presiden Joko Widodo justru memilih menggencarkan upaya pemiskinan kelas buruh lewat omnibus law RUU Cipta Kerja (Cptaker) pada awal tahun ini," katanya.

Akibat kelalaian pemerintah, dikatakan Nining rata-rata tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia termasuk tertinggi di dunia yaitu antara 7-9 persen.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19, Gebrak mendesak pemerintah segera memberlakukan karantina wilayah sesuai UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan terhadap sejumlah daerah dan memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi pasien positif.

"Selain itu, karantina wilayah juga merupakan antisipasi untuk menyelamatkan rakyat tani di desa agar tetap dapat memproduksi kebutuhan pangan," ujarnya.  

Dengan pemberlakuan karantina wilayah, kata Nining, pemerintah harus menjamin kebutuhan dasar yang mudah dijangkau masyarakat dan memastikan tidak ada diskriminasi sosial selama proses berlangsung.

Pada aspek sosial-ekonomi, Gebrak mencatat lima kondisi mengkhawatirkan yang sedang dan akan dihadapi kelas buruh Indonesia selama krisis Covid-19.

Di banyak pabrik, buruh dipaksa bekerja seperti biasa tanpa diberikan perlindungan diri dari ancaman terpapar Covid-19.

"Hingga hari ini GEBRAK tidak melihat ada upaya tegas pemerintah terhadap perusahaan yang mengabaikan keselamatan buruh-buruhnya selama krisis Covid-19 ini," ucapnya.

Oleh karena itu, GEBRAK menyerukan kepada seluruh buruh agar melakukan tekanan kepada perusahaan agar mengurangi proses produksi untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 dengan tetap membayar penuh hak buruh.

"Jika proses produksi tetap berjalan tanpa ada perlindungan kesehatan, Gebrak menyerukan kepada seluruh buruh agar melakukan #LockdownPabrik sesegera mungkin," tegasnya.

Sementara bagi sektor strategis dan esensial, negara harus menjamin dijalankannya protokol kesehatan secara ketat di perusahaan demi melindungi kesehatan para buruh.

"Seperti alat-alat kesehatan seperti alat pelindung diri, hand sanitizer, management physical distancing, perbaikan gizi, vitamin, serta pemberian insentif tambahan," kata perempuan yang juga Ketua Umum Konfederasi Aliansi Buruh Seluruh Indonesia (KASBI) ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya