Berita

Sri Sultan Hamengkubuwono X/Net

Nusantara

Naikkan Status Yogyakarta Darurat Covid-19, Sri Sultan HB X Minta Masyarakat Isolasi Diri 14 Hari

SABTU, 28 MARET 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkatkan status tanggap darurat pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dengan meningkatkan status tanggap darurat, pemerintah daerah berharap warga yang masih berada di luar Yogyakarta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai standar WHO.  

Hal itu juga berlaku bagi warga Yogyakarta yang tidak ada pilihan mesti pulang ke kampung halamannya sekalipun, harus mengisolasi diri agar tidak menularkan virus corona.


"Kita meningkatkan status untuk tanggap darurat. Tanggap darurat itu dengan harapan bisa membatasi aktivitas orang untuk berada di dalam suatu wilayah. Sehingga pendatang-pendatang dari luar daerah yang kembali ke Jogjakarta ini harus melakukan isolasi diri selama 14 hari," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam acara diskusi Populi Center, Sabtu (27/3).

Sri Sultan menilai, jika menggunakan standarisasi WHO untuk melakukan isolasi selama 14 hari, maka hal itu diyakini akan menekan penyebaran Covid-19 di kota istimewa itu.

"Kita lakukan pemeriksaan apakah dia positif atau tidak, karena inkubasi adalah 14 hari. Itu ada yang kita lakukan," urainya.

Kendati begitu, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, DIY belum melakukan local ockdown alias masih mengi imbauan dari pemerintah. Karena itu, Pemda DIY meminta masyarakat harus mengisolasi diri selama 14 hari sebelum masuk Yogyakarta.  

"Belum, belum, sampai di situ (Local Lockdown), belum karena momentum tidak ada untuk terjadi seperti itu," demikian Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya