Berita

Sri Sultan Hamengkubuwono X/Net

Nusantara

Naikkan Status Yogyakarta Darurat Covid-19, Sri Sultan HB X Minta Masyarakat Isolasi Diri 14 Hari

SABTU, 28 MARET 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkatkan status tanggap darurat pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dengan meningkatkan status tanggap darurat, pemerintah daerah berharap warga yang masih berada di luar Yogyakarta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai standar WHO.  

Hal itu juga berlaku bagi warga Yogyakarta yang tidak ada pilihan mesti pulang ke kampung halamannya sekalipun, harus mengisolasi diri agar tidak menularkan virus corona.


"Kita meningkatkan status untuk tanggap darurat. Tanggap darurat itu dengan harapan bisa membatasi aktivitas orang untuk berada di dalam suatu wilayah. Sehingga pendatang-pendatang dari luar daerah yang kembali ke Jogjakarta ini harus melakukan isolasi diri selama 14 hari," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam acara diskusi Populi Center, Sabtu (27/3).

Sri Sultan menilai, jika menggunakan standarisasi WHO untuk melakukan isolasi selama 14 hari, maka hal itu diyakini akan menekan penyebaran Covid-19 di kota istimewa itu.

"Kita lakukan pemeriksaan apakah dia positif atau tidak, karena inkubasi adalah 14 hari. Itu ada yang kita lakukan," urainya.

Kendati begitu, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, DIY belum melakukan local ockdown alias masih mengi imbauan dari pemerintah. Karena itu, Pemda DIY meminta masyarakat harus mengisolasi diri selama 14 hari sebelum masuk Yogyakarta.  

"Belum, belum, sampai di situ (Local Lockdown), belum karena momentum tidak ada untuk terjadi seperti itu," demikian Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya