Berita

Ilustrasi lockdown/Disway

Politik

Ali Rif'an: Kepala Daerah Boleh Berlakukan Lockdown Karena Lebih Paham Kondisi Akar Rumput

SABTU, 28 MARET 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beberapa Kepala Daerah telah mengambil keputusan karantina wilayah atau lockdown lokal meski pemerintah pusat menegaskan tidak akan menerapkan lockdown.

Beberapa daerah itu di antaranya Kota Solo, Provinsi Bali, Provinsi Papua, Kota Tegal dan Provinsi Maluku. Pengamat politik Ali Rif'an berpandangan, setiap daerah mempunyai kebijakan masing-masing sesuai situasi dan kondisi di bawah.

Keputusan lockdown lokal, kata Direktur Arus Survei Indonesia ini tidak masalah asalkan didasari oleh kajian yang mendalam.


"Kalau situasi begini kan yang tahu penyelesaiannya adalah daerah masing-masing. Kalau setelah dikaji mereka (daerah) mampu nggak masalah, bagaimanapun yang lebih memahami kondisi akar rumput adalah pemimpin daerah masing-masing," demikian kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, (28/3).

Ia mencontohkan di Kota Tegal, fenomena munculnya orang terjangkit virus Corona baru (Covid-19) disebabkan oleh warga yang pulang dari ibukota. Keputusan lockdown lokal bisa dikatakan solusi yang taktis, sehingga penyebaran di daerah bisa dicegah.

"Setiap kepala daerah men-screening pemudik dari ibukota, sampai di Jateng ini yang takutkan merata ke daerah," tandas Ali.

Meski demikian, Ali mewanti-wanti agar kepala daerah yang akan memberlakukan lockdown lokal harus benar-benar melibatkan ahli untuk menganalisa berbagai dampak yang harus ditanggung oleh setiap pemerintah daerah.

Menurut eks Manajer Riset Poltracking ini, pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan selama pemberlakuan karantina wilayah, mulai ketersediaan anggaran, alat kesehatan dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

"Menerapkan lockdown kan tidak sebatas menutup akses dari pihak luar, tetapi cukup nggak anggarannya, alat kesehatan tersedia pagi tenaga medis atau tidak termasuk ketersediaan bahan pokok," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya