Berita

Pembagian masker di Purbalingga di kerumunan/Ist

Nusantara

Bagikan Masker Di Kerumunan Saat Wabah Covid-19, Bupati Purbalingga Dinilai Langgar Instruksi Jokowi

JUMAT, 27 MARET 2020 | 20:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi yang membagikan masker di kerumunan warga mendapat kritik. Kritik itu disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Anti Covid-19 (AMAN Covid-19).

Menurut pantauannya, sejumlah masker dibagikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan tim di pasar Segamas, Purbalingga, Jum’at pagi (27/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibatnya, terjadilah kerumuman massa dan desak-desakan antar-warga karena masker tidak dibagikan dari rumah ke rumah.
Fadlan menilai, apa yang dilakukan oleh Bupati yang karib disapa Tiwi itu, melanggar arahan dari pemerintah pusat.

Fadlan menilai, apa yang dilakukan oleh Bupati yang karib disapa Tiwi itu, melanggar arahan dari pemerintah pusat.

“Kita berharap kepala daerah dapat mematuhi arahan pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” kata Koordinator Nasionao AMAN Covid-19, Ramadhan Fadlan, Jum’at (27/3).

Fadlan menyebutkan, prinsip-prinsip yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 wajib dipatuhi. Apalagi Presiden Jokowi sudah mengimbau setiap kepala daerah untuk mematuhi semua protokol dan ketentuan pusat dalam pencegahan penularan Covid-19.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Idham Azis,  juga mengingatkan soal ancaraman pidana bagi yang berkerumunan. Hal itu misalnya tertuang dalam Pasal 14 Ayat 1 UU No.4 Tahun 1984 menyebutkan bahwa “menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, diancam pidana penjara 1 tahun.”

Selain itu, Fadlan menyebutkan bahwa dalam Pasal 93 UU 6/2018 disebutkan “setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelanggaraan kekarantinaan kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dipidana penjara 1 tahun dan atau denda paling banyak 100.000.000.”

“Selain imbauan Presiden, ancaman pidana juga ada bagi yang melanggar aturan penanggulangan penyebaran virus Corona,” tambahnya.

Fadlan menjelaskan, data Kamis (26/3), setidaknya empat warga Purbalingga, Jawa Tengah, dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Informasi itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.
Saat ini seluruh pasien positif Covid-19 tersebut kemudian menjalani isolasi di RSUD Purbalingga dan RS Panti Nugroho.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya