Berita

Said Iqbal/Net

Politik

Organisasi Buruh: Pengusaha Sudah Dapat Insentif, Kok Mau Pangkas THR

JUMAT, 27 MARET 2020 | 10:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta agar pengusaha dan pemerintah memprioritaskan untuk menyelamatkan manusia dari ancaman virus corona.

Caranya adalah, agar pemerintah segera meliburkan para buruh secara bergilir atau secara ketat menerapkan social dicstancing. Sebab selama perusahaan masih berjalan, social distancing tidak akan efektif.

"Selain itu, yang harus dilakukan adalah memberikan alat pelindung diri (APD) kepada buruh yang masih bekerja. Misalnya berupa masker, hand sanitizer, ruang penyemprotan disinfektan ketika buruh memasuki peruahaan, hingga memberikan tambahan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh," kata Said Iqbal, Savtu (27/3).


Lebih lanjut Iqbal menegaskan, KSPI menolak keras apabila pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) sebesar 50 persen akibat ekonomi sulit karena corona. Apalagi saat ini ada pengusaha yang meliburkan pekerjanya dengan hanya memberi upah sebesar 25 persen.

Ketika upah buruh tidak dibayar penuh, akibatnya daya beli buruh menurun. Apalagi saat ramadhan dan lebaran, kebutuhan buruh meningkat tajam.

"Karena itu, KSPI meminta pemerintah tidak mengabulkan usulan pengusaha yang ingin memberikan THR hanya 50 persen dan tidak membayar upah buruh yang diliburkan secara penuh," tegasnya.

KSPI menolak keras jika ada pengusaha yang tidak membayar THR dan upah secara penuh. Bila tindakan sepihak ini tetap dilanjutkan, KSPI bersama buruh Indonesia akan mengorganisir demonstrasi sebagai bentuk protes.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz juga menolak wacana yang dikembangan pengusaha terkait pembayaran THR hanya setengah.

THR merupakan hak buruh setiap hari raya, sehingga wajib diberikan secara penuh selambat-lambatnya H-7 lebaran.

Hingga saat ini, kata Riden, banyak babrik masih berjalan normal. Karena itu wacana pengusaha yang hanya bisa memberikan THR sebesar 50 persen mengusik rasa keadilan.

"Masih banyak yang produksi seperti biasa. Buruh masih tetap bekerja. Kok tiba-tiba bilang hanya sanggup bayar THR setengah," ujarnya.

"Kami minta diliburkan saja belum direspons, ini malah menambah lagi masalah. Jangan mengorbankan buruh di masa sulit ini. Kami (buruh) bukan tum bal krisis," lanjutnya.

Berbagai kemudahan akan diberikan pemerintah kepada pengusaha agar tetap bisa bertahan dari situasi sulit ini. Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan baru-baru ini, kepada pengusaha akan diberi insentif pajak, kemudahan impor, pelonggaran jadwal setoran pajak korporasi, atau percepatan pengembalian restitusi.

Karena itu, buruh dengan tegas menolak kalau pengusaha masih saja memangkas THR buruh.

"Lagipula THR adalah kewajiban pengusaha setiap tahun. Dengan demikian, seharusnya sudah sejak lama disiapkan anggarannya," tegas pria yang duduk di Majelis Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya