Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kontrol kamar hotel untuk tenaga medis/Istimewa

Nusantara

Berbeda Dengan Jakarta, Tenaga Medis Di Banten Kesulitan Mencari Tempat Tinggal Sementara

KAMIS, 26 MARET 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di saat Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas Hotel Cempaka gratis untuk tim medis yang menangani pasien corona atau Covid-19. Di Banten tim medis justru bergulat dengan penginapan.

Bahkan, warga menolak lingkungan tempat tinggalnya ditempati oleh tim medis Rumah Sakit Umum (RSU) Banten, dengan alasan takut tertular virus corona atau Covid-19 ini.

Diketahui, sejak Rabu (25/3) Pemprov menetapkan RSU Banten sebagai rumah sakit khusus pasien corona atau pusat rujukan dari rumah sakit yang ada.


Salah seorang tenaga medis RSU Banten yang identitasnya minta dirahasiakan kepada wartawan, mengungkapkan, dia bersama rekan-rekannya kesulitan mencari tempat kost (sewa kamar) agar bisa fokus bekerja.

"Saya dan kawan-kawan tidak dapat kosan. Alasan pemilik kostan khawatir ada penularan, setelah tahu kami bekerja menangani pasien covid-19," katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.

Dia mengungkapkan, lantaran tak kunjung mendapat kosan akhirnya dia terpaksa pulang pergi dari tempatnya bekerja ke rumahnya. Di sana dia tinggal bersama suami dan anak-anaknya.

Dia juga sempat berpikir untuk menggunakan jasa angkutan daring tapi dia merasa tak tega. Alasannya sama, dia tak ingin menulari pengemudi angkutan daring dan penumpang lainnya.

Pola kerja yang sesuai standar keamanan pasien infeksius seperti 14 hari kerja, 14 hari karantina dan 14 hari di rumah hanya tinggal wacana.

"Jujur saya takut menulari keluarga karena harus bolak-balik dengan kendaraan sendiri dari rumah sakit ke rumah bersama keluarga. Apa boleh buat karena tidak ada tempat khusus buat kami. Nggak ada angkutan antar jemput juga buat kami," ungkapnya.

Diakuinya, kondisi semakin mengkhawatirkan setelah adanya pengunduran diri massal pegawai kebersihan. Akibatnya, beban kerja tenaga medis bertambah.

"Sebelum efektif jadi RS Covid-19, ada sekitar 40 orang mundur kerja. Mereka semuanya tenaga outsourcing. Akibatnya kami yang harus membuang sendiri sampah medis. Dengan APD (alat pelindung diri), bayangkan harus berjalan sampai ke IPAL (instalasi pegelolaan air limbah)," jelasnya.

Terkait hal itu, dia meminta agar Pemprov Banten bisa lebih memerhatikannya. Diharapkan menyediakan fasilitas yang baik sehingga tidak terjadi penularan yang semakin luas.

"Kami tidak meminta fasilitas nyaman, tapi kami minta penuhi saja standar keamanan supaya penularan tidak semakin luas," harapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya