Berita

BSSN ajak para penyelenggara sistem elektronik kerja sama dengan pemerintah/Net

Politik

Dukung Penanganan Covid-19, BSSN Keluarkan Imbauan Bagi Penyelenggara Sistem Elektronik

KAMIS, 26 MARET 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan surat imbauan keamanan data dan sistem elektronik bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) di saat pandemik virus corona baru (Covid-19).

Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan dalam mendukung penanganan Covid-19.

"Benar (telah mengeluarkan imbauan)," ucap Dharma Pongrekun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/3).


Dalam surat imbauan yang ditandatangani elektronik oleh Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital Deputi I, Nunil Pantjawati, merupakan imbauan dari BSSN kepada setiap PSE untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Pertama, BSSN meminta kepada PSE dari e-Commerce, Healthtech, Fintech Payment, dan Fintech Lending yang berkaitan dengan layanan kesehatan, kebutuhan pokok, uang elektronik, dan peminjaman uang untuk tetap menjaga dan memonitor keamanan layanan, transaksi, dan data pribadi dalam sistem elektronik.

"Untuk mengantisipasi indikasi risiko yang dapat terjadi dari pihak-pihak yang melakukan sabotase, perubahan, maupun pencurian data pada situasi darurat saat ini. Agar dapat dilakukan Business Continuity Plan terhadap layanan
Sistem Elektronik dalam upaya mendukung penanggulangan dampak dari Pandemi Covid-19," bunyi poin pertama imbauan dari BSSN yang diterima redaksi, Kamis (26/3).

Kedua, PSE terutama layanan Healthtech dengan media diskusi atau konsultasi agar memperhatikan dan menerapkan perlindungan data pribadi. Seperti anonim, persetujuan pemilik data, enkripsi database, privacy policy, langkah preventif dan monitoring terjadinya anomali atau hal-hal yang mengarah pada indikasi Covid-19 pada individu yang sedang menggunakan layanan Healthtech.

"Segera laporkan informasi mengenai anomali tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepatnya," kata Nunil.

Ketiga, setiap PSE diimbau untuk melakukan rekapitulasi dari forum diskusi atau konsultasi yang diberikan secara publik atau privat untuk dilaporkan kepada pihak yang berwenang jika terdapat anomali pelanggan yang terindikasi terjangkit Covid-19 agar dapat segera ditangani.

"Jika terjadi insiden pada Penyelenggaraan Sistem Elektronik dapat membuat Laporan Aduan Insiden Siber dan berkoordinasi dengan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) BSSN dengan menghubungi kontak (021) 78833610 atau email bantuan70@bssn.go.id," bunyi poin terakhir surat imbaun tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya