Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Sebar Hoax Pendeta Positif Covid-19 Meninggal Di RSUDAM, Seorang Pria Di Lampung Ditangkap

KAMIS, 26 MARET 2020 | 05:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan seorang laki-laki warga Waykandis Bandarlampung berinisial NS, karena telah menyebarkan berita hoax berupa video di grup Whatsapp RT 011 LK 1 PWKSelasa , (24/3) pukul 16.54.

Video berdurasi 1 menit 20 detik itu disertai caption pendeta yang kena virus covid-19 di Bandarlampung meninggal dunia di Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda melakukan cyber patrol dan ditemukan caption tersebut, sehingga masyarakat resah.


“Kami telah melakukan konfirmasi dengan Dinas Kesehatan provinsi lampung terkait ODP, PDP, Suspek. Setelah dikonfirmasi belum ada yang meninggal dunia akibat covid-19,” jelas Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (25/3) seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL Lampung.

Lanjutnya, semenjak informasi berkembang, kami melakukan penyelidikan. “Kurang lebih 6 jam, tersangka NS kami amankan. Kurang lebih pukul 5 pagi pada Rabu, 25 Maret 2020,” ujarnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka terkena pasal 14 ayat 2 sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” jelasnya.

Pandra imbau kepada masyarakat dimanapun berada, apabila menemukan informasi yang belum jelas agar betul-betul dicek.

“Saat ini sudah ada Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Lampung dan dinkes juga punya website. Jadi masyarakat harus betul-betul mengecek,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya