Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Sebar Hoax Pendeta Positif Covid-19 Meninggal Di RSUDAM, Seorang Pria Di Lampung Ditangkap

KAMIS, 26 MARET 2020 | 05:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan seorang laki-laki warga Waykandis Bandarlampung berinisial NS, karena telah menyebarkan berita hoax berupa video di grup Whatsapp RT 011 LK 1 PWKSelasa , (24/3) pukul 16.54.

Video berdurasi 1 menit 20 detik itu disertai caption pendeta yang kena virus covid-19 di Bandarlampung meninggal dunia di Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda melakukan cyber patrol dan ditemukan caption tersebut, sehingga masyarakat resah.


“Kami telah melakukan konfirmasi dengan Dinas Kesehatan provinsi lampung terkait ODP, PDP, Suspek. Setelah dikonfirmasi belum ada yang meninggal dunia akibat covid-19,” jelas Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (25/3) seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL Lampung.

Lanjutnya, semenjak informasi berkembang, kami melakukan penyelidikan. “Kurang lebih 6 jam, tersangka NS kami amankan. Kurang lebih pukul 5 pagi pada Rabu, 25 Maret 2020,” ujarnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka terkena pasal 14 ayat 2 sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” jelasnya.

Pandra imbau kepada masyarakat dimanapun berada, apabila menemukan informasi yang belum jelas agar betul-betul dicek.

“Saat ini sudah ada Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Lampung dan dinkes juga punya website. Jadi masyarakat harus betul-betul mengecek,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya