Berita

Perajin alkohol di Mojolaban mulai kewalahan terima orderan/RMOLJateng

Nusantara

Corona Masih Mewabah, Perajin Alkohol Tradisional Kerepotan Terima Orderan

RABU, 25 MARET 2020 | 13:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wabah virus corona tak hanya membuat para penjual jamu yang mengalami lonjakan permintaan. Para perajin alkohol tradisional pun mendapat berkah di balik wabah virus yang bermula dari Kota Wuhan, China, tersebut.

Sejak dua minggu kemarin, perajin alkohol atau etanol di Mojolaban, Sukoharjo, kewalahan melayani permintaan. Tingginya permintaan etanol ini terutama untuk memenuhi kebutuhan medis maupun warga yang ingin membuat hand sanitizer.

"Sudah dua minggu ini permintaan etanol naik terus, sementara bahan baku pasokannya tetap," jelas Sabariyono (77), perajin etanol dukuh Sentul, Desa Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, Rabu (25/3).


Sabar yang juga Ketua Paguyuban Perajin Etanol menambahkan, kapasitas produksinya masih terbatas. Satu perajin rata rata menghasilkan 100 liter etanol berkadar alkohol 90 persen dalam waktu 8 hari, dengan tiga kali penyulingan.

"Kalau untuk kadar 60-70 persen bisa lebih cepat. Tapi untuk kepentingan medis standarnya 90 persen, masa produksinya 8 hari," imbuh Sabar, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Agar tidak mengecewakan pelanggan yang sebagian besar dari kalangan medis, Sabar terpaksa membatasi jumlah pembelian. Pembeli dengan permintaan 100 liter ia hanya bisa memenuhi 20 liter saja. Tujuannya agar semua kebagian.

Permintaan pun tetap tinggi meski harga alkohol melonjak naik sekitar 40 persen. Harga semula per liter Rp 30 ribu, kini melonjak hingga Rp 50 ribu.

Untuk diketahui, Mojolaban, khususnya desa Bekonang, merupakan sentra penghasil etanol sejak zaman penjajahan Belanda. Saat ini yang masih bertahan ada 55 perajin.

Namun yang fokus memproduksi etanol kadar 90 persen hanya 10 perajin saja. Selebihnya baru dua kali penyulingan sudah dilepas ke pasaran.

Menurut Kepala Disperindagkop UKM Sukoharjo, Sutarmo, kapasitas produksi etanol kadar 90 persen dari para perajin di Desa Bekonang, rata-rata per bulan sebanyak 68.750 liter sampai 103.125 liter.

"Produksi etanol di Mojolaban ini sebagian besar untuk memenuhi permintaan dari rumah sakit, apotek, dan pabrik rokok di wilayah Solo Raya dan sekitarnya. Kalau ada masyarakat yang ikut membeli untuk pembuatan hand sanitizer harap mengikuti aturan pembuatan yang baik dan benar," ucap Sutarmo.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya