Berita

Saat ini KRL sebaiknya digunakan jika ada keperluan mendesak/Net

Nusantara

PT KCI Ingatkan Masyarakat Gunakan KRL Kalau Ada Urusan Mendesak, Bukan Untuk Jalan-jalan

SELASA, 24 MARET 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan jasa kereta Commuter Line hanya jika memang dalam kondisi mendesak. Bukan malah untuk pergi jalan-jalan.  

KCI sendiri telah menormalkan kembali jadwal KRL untuk melayani 991 perjalanan per hari mulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB. Hal ini berlaku untuk seluruh 80 stasiun dan seluruh rute KRL.

Meski demikian, dalam satu pekan terakhir, jumlah pengguna KRL turun sekitar 50-60 persen. Dari rata-rata 1 juta pengguna per hari menjadi hanya 400-500 ribu pengguna setiap harinya.


"Kami operator KRL siap melayani pengguna yang dengan terpaksa naik karena suatu hal mendesak dan urgent. Kalau untuk jalan-jalan, tolong jangan," ucap VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, saat dihubungi wartawan, Selasa (24/3).

Anne juga mengajak masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memerangi virus asal Wuhan, China, ini dengan cara untuk tidak keluar rumah sementara waktu.

PT KCI juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di transportasi publik, khususnya KRL Commuter Line.

Upaya tersebut di antaranya pembersihan kereta secara intensif dengan disinfektan, pengukuran suhu tubuh pengguna, penyediaan hand sanitizer di kereta dan stasiun hingga lebih dari 2.000 botol.

"Jadi semua upaya kita lakukan, digunakan bijaksana dan jangan main-main dengan penyebaran virus ini," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya