Berita

Ekonom dari Institute Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati/Net

Politik

Utang Dari World Bank Jangan Dipakai Untuk Bailout Jiwasraya!

SELASA, 24 MARET 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

World Bank atau Bank Dunia telah menyetujui permohonan pinjaman atau utang Indonesia sebesar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp 5 triliun. Pinjaman itu diwanti-wanti untuk tidak disalahgunakan bagi keperluan lain selain penanganan virus corona baru atau Covid-19.

Ekonom dari Institute Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati tidak ingin uang sebesar itu malah digunakan untuk menggenjot proyek infrastruktur dan menutup kerugian negara akibat Jiwasraya.

“Jangan gunakan utang untuk bailout Jiwasraya dan sebagainya, termasuk ambisi infrakstruktur,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/3).


Enny mengatakan pengajuan utang kepada World Bank sudah dilakukan pemerintah jauh sebelum adanya wabah corona dan baru disetujui sekarang.

“Awalnya kan proposalnya di antaranya untuk itu (Jiwasraya dan Infrastruktur), tapi karena adanya corona baiknya untuk pencegahan corona dan recovery ekonomi dampak corona,” jelasnya.

Dia memperingatkan pemerintah dapat mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan jangka pendek salah satunya meminimalisir penyebaran virus corona.

“Untuk keperluan jangka pendek tentu yang harus dilakukan adalah memitigasi corona ini agar benar-benar meminimaisir penyebaran virus,” urainya.

Jika pemerintah mampu meminimalisasi angka penyebaran wabah virus corona, maka pertumbuhan ekonomi akan kembali stabil dan tidak akan seperti kondisi Italia.

“kalau tidak terkendali, lantas kita sampai naik situasi parah dari sekarang, jangankan tambahan anggaran tapi akan defisit anggara, saya yakit upaya apapun tidak akan mampu, naudzubillah jangan sampai seperti Italia, jangan sampai ke arah situ,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya