Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Keruntuhan Migas Dan Batubara: Ambruknya Buffer Politik Pemerintahan Jokowi

SENIN, 23 MARET 2020 | 10:39 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

HARGA minyak ambruk, saat bersamaan harga batubara juga ambruk. Ini adalah kondisi harga dua energi fosil paling buruk yang pernah terjadi.

Harga minyak mendekati 20 dolar per barel, harga batubara mendekati 30 dolar per ton, tidak satupun perusahaan migas dan batubara yang tidak sekarat.

Kondisi harga minyak dan batubara ini tidak hanya mengancam perusahaan-perusahaan migas dan batubara raksasa, namun semua lembaga pembiayaan dan perbankkan yang menopang mereka.


Ini adalah bagian yang paling serius dari wabah global yang sedang berlangsung dalam sektor migas dan keuangan.

Di Indonesia menjadi lebih berantakan karena bank-bank nasional telah memompa uang terlalu banyak dalam sektor migas dan batubara dan tambang pada saat bersamaan. Sementara uang bank-bank nasional ini diperoleh dari pinjaman asing.

Ini persoalan bank nasional baik swasta maupun BUMN akan mengalami pukulan keras dari kredit macet sektor pertambangan dan dampak buruk pada bank yang membiayainya yakni kehilangan kemampuan untuk membayar utang pada bank global.

Mengapa pukulan pada migas dan batubara bisa menghantam bank bank global? Ini semua karena kredit yang dipompa ke dalam sektor tambang tersebut.

Bayangkan sejak kesepakatan Paris diadopsi 2015, selanjutnya antara tahun 2016-2019, bank swasta global sebaliknya telah memompa uang ke dalam sektor minyak dan batubara lebih dari 2,7 triliun dolar AS. Melibatkan 35 bank global dan disalurkan ke dalam proyek proyek migas dan batubara di seluruh dunia.

Mereka melawan secara terbuka kesepakatan perubahan iklim. Bank dari negara negara ekonomi besar yakni termasuk USA, Jepang dan China terlibat dalam skandal iklim ini.

Di Indonesia perusahaan minyak dan batubara melihat ini sebagai peluang. Mencari uang dengan menciptakan landing proyek atas dana utang dengan rekayasa proyek-proyek fiktif dibidang tambang, emas, logam, minyak batubara, pembangkit, semua dijadikan talangan bagi uang derivatif.

Demikian kredit perbankkan secara besar-besaran menyalurkan uang ke sektor pertambangan migas dan batubara serta pembangkit listrik.

Itulah mengapa sektor ini sanggup menjadi bandar dalam Pemilu 2019 lalu, bandar bagi pemilu legislatif dan pilpres.

Keadaan ini makin melipatgandakan rasio kredit bermasalah sektor pertambangan (non-performing loan/NPL) mencapai 7,8 persen pada akhir tahun 2019 lalu.

Bagaimana sekarang di tengah situasi harga minyak dan batubara ambruk, sudah pasti makin menderita. Kesimpulan KPK mensinyalir pertambangan menjadi modus utama pencairan kredit bank di wilayah-wilayah tambang yang masif, bisa jadi modus korupsi sektor keuangan bank, sekarang bisa diusut.

Di internasional bank-bank besar AS: JPMorgan Chase, Wells Fargo, Citi, dan Bank of America, Bank of Japan MUFG dan Bank of China adalah yang paling agresif dalam membiayai energi fosil.

Sementara di Indonesia yang paling agresif dalam menyalurkan kredit ke sektor migas dan batubara adalah bank-bank BUMN, termasuk nyalurkan pinjaman yang diperoleh bank BUMN dari luar negeri untuk disalurkan pada taipan batubara, minyak.

Belum lagi kredit yahg disalurkan kepada taipan dan BUMN lain dalam rangka mengambil alih perusahaan tambang asing di Indonesia yang berakhir masa kontraknya. Beli lunas!

Sekarang, ambruknya harga migas dan batubara akan berdampak memburuknya keuangan perusahaan migas dan batubara. Akibatnya adalah bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor ini akan rubuh.

Dua-duanya yakni perusahaan migas dan batubara akan disita oleh perusahaan keuangan global.

Masalah bagi Presiden Jokowi adalah keuangan resmi penerintah yakni APBN yang selama ini bersandar dari migas dan batubara akan sekarat. Demikian uang yang tidak resmi yang selama ini menjadi buffer politik kekuasaan berasal dari batubara, minyak dan pembangkit listrik. Keuangan perusahaan, bank-bank dan APBN tiga-tiganya bisa amblas.

Mudah-mudahan masih ada jalan keluarnya.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya