Berita

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat dampingi istrinya terima rekom Cabup dari Partai Nasdem/Net

Nusantara

Diduga Berpolitik Ria Saat Negara Sibuk Urus Corona, Azwar Anas Akan Dilaporkan Ke Bawaslu

SENIN, 23 MARET 2020 | 00:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah negara dan rakyat sibuk pencegahan penyebaran virus corona baru atau Covid-19, sebuah foto viral di grup-grup WhatsApp dan Facebook yakni istri Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Ipuk Fiestiandani didampingi sang suami dan anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Nasdem Bernard, sedang menerima rekom dukungan untuk dicalonkan menjadi bupati oleh Partai Nasdem.

Dalam foto tersebut, terlihat Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur yang juga sebagai Ketua Koordinator Bidang Ideologi, dan Organisasi DPP Nasdem, Sri Sajekti Sudjunadi menyerahkan map warna biru berlambang partai Nasdem, yang disebut-sebut sebagai surat rekomendasi bakal calon bupati (Bacabup) kepada istri orang nomor satu di Banyuwangi tersebut.

Namun dengan viralnya foto Anas mendampingi Ipuk, lagi-lagi sang bupati mendapat kritikan dari masyarakat.


“Semua kegiatan politik libur. Demo aja ditunda. Pengajian dtunda. Kok Bupati Anas malah bermain politik ria,” kritik Danu Budiyono, aktivis sosial politik Banyuwangi pada Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (22/3).

Dikatakan Danu, langkah Azwar Anas yang tengah berpolitik di saat rakyat was-was dengan wabah corona, sangat bertolak belakang dengan imbuannya sebagai bupati.

Danu juga menduga bupati melanggar pasal 304 ayat (2) UU No.7 tahun 2017, yakni menggunakan fasilitas negara. Hal ini sesuai himbauan, bahwa netralitas pegawai apatatur sipil negara (ASN), kampanye oleh pejabat negara lainnya serta larangan penggunaan fasilitas negara.

Karena itu pihaknya akan mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi untuk menanyakan perihal langkah politik Bupati Anas.

“Saya besok pagi (Hari ini) akan konsultasi ke Bawaslu Kabupaten Banyuwangi perihal masalah tersebut, karena itu dilakukan di pendopo Banyuwangi. Apakah itu bisa disebut pelanggaran atau bukan, karena menurut saya secara etika tidak pantas dilakukan oleh orang nomor satu di Banyuwangi,” tutupnya.

Sebelumnya Bupati Anas telah membuat kebijakan menutup sementara destinasi wisata di seluruh Banyuwangi. Pihaknya juga meliburkan sekolah selama dua minggu dan menunda pelaksanaa event Banyuwangi festival (B-Fest) di kabupaten paling ujung Timur Pulau Jawa ini.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah melakukan penyemprotan disinfektan dilakukan di kantor-kantor. Dan hampir semua kegiatan politik diliburkan.

Pemkab Banyuwangi bahkan juga memberlakukan social distancing untuk pencegahan penyebaran virus corona.

Bahkan pada Jumat (20/3) di salah satu pasar di Banyuwangi, Anas mengimbau pada masyarakat untuk meniadakan shalat Jumat karena khawatir penyebaran Covid-19 semakin meluas.

“Shalat Jumat sementara ditiadakan, karena sudah lebih dari 50 orang terjangkit virus,” kata Anas seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jatim.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya