Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Jubir Corona: Klorokuin Hanya Untuk Pengobatan, Bukan Pencegahan

SABTU, 21 MARET 2020 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto, memberikan warning kepada masyarakat untuk tidak menimbun obat untuk penyembuhan pasien corona.

Obat yang dimaksudkan Achmad Yurianto adalah yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo, yakni klorokuin.

"Sekali lagi, klorokuin obat yang digunakan untuk penyembuhan, bukan untuk pencegahan. Oleh karena itu tidak perlu masyarakat membeli klorokuin dan menyimpannya" kata Achmad Yurianto saat di Gedug Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (21/3).


Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menyatakan, klorokuin tidak bisa sembarangan di konsumsi.

Atau dengan kata lain, obat untuk malaria ini bisa dibeli dengan menggunakan resep dokter.

"Ingat, klorokuin obat keras yang bisa dibeli hanya menggunakan resep dokter," tegasnya.

Oleh karena itu, Achmad Yurianto berharap masyarakat tidak salah persepsi atas penggunaan klorokuin ini.

"Jangan menganggap bahwa klorokuin adalah obat untuk mencegah infeksi Covid-19. Jadi masyarakat tidak perlu berbondong-bondong membeli dan menyimpannya di rumah," jelasnya.

Adapun untuk rencana stok klorokuin yang disediakan pemerintah, disampaikan Achmad Yurianto, akan didatangkan dari luar negeri mulai Minggu (22/3) besok.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya