Berita

Potongan video kedatangan TKA ilegal dari China di Sultra/Repro

Politik

Suparji Ahmad: Di Tengah Wabah Covid-19 Seharusnya Tidak Ada WN China Yang Masuk Ke Indonesia

SABTU, 21 MARET 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta tegas terhadap warga negara asing yang datang ke Indonesia. Sebabnya wabah virus corona baru (Covid-19) yang dampaknya semakin luas terhadap kehidupan bangsa dan negara.

Demikian disampaikan pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/3).
 
"Mengingat covid 19 yang sudah berdampak sangat luas terhadap kehidupan bangsa dan negara, seharusnya mereka ditahan  masuk ke indonesia," kata Suparji.


Pendapat Suparji merespons kedatangan 49 WN China yang datang ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa hari lalu, termasuk 43 WN China yang Kamis (19/3) lalu ditolak oleh Imigrasi Bandara Soekarno  Hatta karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Suparji juga menyinggung silang pendapat antara dua lembaga negara, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Diketahui, Kemnaker mengatakan bahwa 49 WN China yang datang ke Sulawesi tenggara berstatus ilegal dan akan mendoportase mereka ke negara asal, sedangkan Menko Luhut Binsar Panjaitan mengklaim seluruh WN China yang datang mengantongi izin lengkap sebagai tenaga kerja asing (TKA).

"Tidak boleh terjadi perbedaan pendapat, tunjukkan komitmen nyata bahwa kita bersatu pasu lawan corona," tandas Suparji.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya