Berita

AKtivis kampus Kampus Universitas Brawijaya/RMOL

Nusantara

Mahasiswa Banten Minta KPK Monitor Penanganan Covid-19

SABTU, 21 MARET 2020 | 04:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menempati posisi kedua setelah DKI Jakarta sebagai daerah yang terjangkit Virus Corona Provinsi Banten menjadi prioritas dalam uji rapid test Covid 19.

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta meminta lembaga dan instansi penegak hukum untuk mengawal pengadaan, pendistribusian dan pelaksaan rapid test covid 19 atau tes massal virus corona.
Rizki Irwansyah Ketua Umum HMB Jakarta mengatakan, dengan ditetapkannya 27 pasien positif terkena covid 19 Provinsi Banten menjadi nomor dua sebagai daerah yang terjangkit virus covid 19.

Oleh karena itu menjadi penting untuk seluruh lembaga dan instansi terkait untuk mengawal proses pengadaan, pendistribusian, dan pelaksaan rapid test di Banten,

Oleh karena itu menjadi penting untuk seluruh lembaga dan instansi terkait untuk mengawal proses pengadaan, pendistribusian, dan pelaksaan rapid test di Banten,
"Perlu ada pengawasan khusus dari selain dari lembaga Legislatif seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten agar setiap proses pengadaan, pendistribusian, hingga pelaksaannya tidak ada penyelewengan"-ucap Rizki

Menurut Rizki, Mengingat anggaran yang digelontorkan untuk Provinsi Banten Kehadiran KPK dan Polda untuk ikut mengawasi proses rapid test covid 19 di Banten tentu akan mengurangi potensi adanya penyelewengan anggaran serta adanya pungli dalam pelaksanaan rapid test covid 19.

Selain itu Rizki meminta, agar kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebagai leading sector penanganan covid 19 juga transparan dalam pengelolaan anggaran tes massal virus corona,

"Tentu transparasi itu diperlukan oleh Dinas Kesehatan, toh dia sebagai leading sector penangan virus covid 19",-tuturnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya