Berita

Ganjar Pranowo saat koordinasi terkait acara Tawur Agung di Candi Prambanan/RMOL

Nusantara

Jelang Nyepi, Ganjar Minta Peserta Tawur Agung Di Candi Prambanan Dibatasi

SABTU, 21 MARET 2020 | 03:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjembatani komunikasi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jateng, dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Tawur Agung atau sehari jelang Nyepi, di Candi Prambanan-Klaten.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berharap, saat pelaksanaan ritual yang jatuh pada tanggal 24 Maret itu, jumlah peserta dapat diminimalkan, guna mengurangi risiko penularan virus Corona.

Menurutnya, komunikasi itu penting, lantaran perhelatan di Candi Prambanan, adalah even nasional.


"Saya sendiri sudah komunikasi dengan pusat, agar pesertanya tidak banyak, tidak sampai 10 ribu. Kemungkinan harapannya di bawah seratus orang. Kalau dari pusat inginnya 10-15 orang saja, kalau bisa segitu lebih baik lagi kan, agar bisa mengatur jarak," sebut Ganjar usai melakukan rapat dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jumat (20/3) tseperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jateng.

Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Klaten, sebagai pemangku wilayah. Di samping itu, Ganjar juga akan menelpon pengelola Taman Wisata Candi Prambanan, terkait jumlah peserta.

Ketua PHDI Jawa Tengah, Anak Agung Ketut Darmaja mengatakan, acara Tawur Agung di Prambanan tetap dilaksanakan. Hanya saja, mempertimbangkan kondisi wabah covid-19, jumlah peserta memang harus dibatasi.

Terkait jumlah peserta ritual Tawur Agung, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan pihak Taman Wisata Candi. Dia berharap, jumlahnya tak lebih dari 200 orang. Pada kondisi normal, ritual tersebut bisa dihadiri oleh puluhan ribu umat.

"Dengan jumlah 150-200 itu tak banyak, tempat duduk kita bisa atur sedemikian rupa. Untuk seremonial, mengundang menteri dan sebagainya tidak ada. Hanya acara ritual inti saja," imbuh Darmaja.

Ia juga mengimbau agar umat Hindu di Jawa Tengah, melakukan peribadatan di rumah. Jika di sekitar rumah, terdapat Pura, Darmaja memperbolehkan melakukan persembahyangan di tempat itu.

"Kita anjurkan sembahyang di Pura yang terdekat. Kalau tidak ada Pura, ya sembahyang di rumah," pungkas Darmaja.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya