Berita

Potongan informasi penutupan dari Corona.Jakarta.go.id/Repro

Nusantara

Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat Hiburan Malam Di Jakarta Ditutup 2 Pekan

SABTU, 21 MARET 2020 | 00:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta melalui surat Edaran Nomor 155/SE/2020, menutup sementara kegiatan operasional hiburan dan rekreasi di seluruh DKI Jakarta, selama 2 (dua) pekan, mulai 23 Maret-5 April 2020.

Penutupan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Imbauan ini bersifat wajib. Kami harap seluruh penyelenggara industri pariwisata segera melaksanakan sesuai tanggal yang telah ditetapkan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, dalam keterangan pers di Pendopo Balai Kota Jakarta, pada Jumat (20/3).


"Selain itu, kami juga terus mengimbau untuk dilakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi usaha menggunakan pembasmi kuman/ spray fast acting alcoholic spray disinfectant," sambungnya.

Lebih lanjut, Cucu juga mengingatkan untuk melakukan sosialisasi kepada semua karyawan di lokasi usaha masing-masing terkait antisipasi penyebaran Covid-19.

Adapun kegiatan usaha yang wajib tutup selama masa pandemi Covid-19 ini sebagai berikut:
1. Klab Malam;
2. Diskotek;
3. Pub/Musik Hidup;
4. Karaoke Keluarga;
5. Karaoke Executive;
6. Bar/Rumah Minum;
7. Griya Pijat;
8. Spa (Sante Par Aqua);
9. Bioskop;
10. Bola Gelinding;
11. Bola Sodok;
12. Mandi Uap;
13. Seluncur;
14. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa.

Kebijakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya