Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyaksikan penandatanganan MoU Kartu Prakerja/RMOL

Bisnis

Disaksikan Airlangga Hartarto Dan Moeldoko, Nota Kesepahaman Kartu Prakerja Telah Ditandatangani

JUMAT, 20 MARET 2020 | 21:42 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Nota Kesepahaman dengan mitra Kartu Prakerja telah ditandatangani dan situs resmi Kartu Prakerja telah diluncurkan, Jumat siang tadi (20/3).

Adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menghadiri kegiatan itu di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian RI di Jakarta.

Setelah resmi diluncurkan, situs Kartu Prakerja dapat diakses di seluruh Indonesia. Di tengah imbauan pemerintah untuk terus melakukan social distancing saat ini, Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak oleh Covid-19.


Terutama untuk membuka peluang bekerja, meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara daring (online), dengan opsi jenis pelatihan sesuai minat masing-masing.

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan bahwa skema Kartu Prakerja ini sangat mudah untuk diikuti.

Setiap WNI yang berusia di atas 18 tahun dapat mendaftarkan diri secara online di situs Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id ). Pendaftar dapat memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra resmi pemerintah.

Diharapkan program Kartu Prakerja bisa mengurangi jumlah pengangguran di tanah air. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan hingga Rp 7 juta per peserta sekali seumur hidup. Untuk 2020, pemerintah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk sekitar 2 juta penerima.

Komite Cipta Kerja juga telah membentuk Project Management Office (PMO) yang bertugas untuk mengelola berjalannya program Kartu Prakerja ini. Dalam pelaksanaannya, Komite Cipta Kerja akan mengawasi PMO dan memastikan program ini berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, dengan sudah diluncurkannya Kartu Prakerja ini, kita berharap program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tujuannya agar ke depan agar masyarakat memiliki akses terhadap kesejahteraan dan pekerjaan, kompetensi pekerja dan pencari kerja dapat meningkat signifikan, dan pada akhirnya mampu mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih maju,” demikian keterangan itu.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya