Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyaksikan penandatanganan MoU Kartu Prakerja/RMOL

Bisnis

Disaksikan Airlangga Hartarto Dan Moeldoko, Nota Kesepahaman Kartu Prakerja Telah Ditandatangani

JUMAT, 20 MARET 2020 | 21:42 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Nota Kesepahaman dengan mitra Kartu Prakerja telah ditandatangani dan situs resmi Kartu Prakerja telah diluncurkan, Jumat siang tadi (20/3).

Adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menghadiri kegiatan itu di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian RI di Jakarta.

Setelah resmi diluncurkan, situs Kartu Prakerja dapat diakses di seluruh Indonesia. Di tengah imbauan pemerintah untuk terus melakukan social distancing saat ini, Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak oleh Covid-19.


Terutama untuk membuka peluang bekerja, meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara daring (online), dengan opsi jenis pelatihan sesuai minat masing-masing.

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan bahwa skema Kartu Prakerja ini sangat mudah untuk diikuti.

Setiap WNI yang berusia di atas 18 tahun dapat mendaftarkan diri secara online di situs Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id ). Pendaftar dapat memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra resmi pemerintah.

Diharapkan program Kartu Prakerja bisa mengurangi jumlah pengangguran di tanah air. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan hingga Rp 7 juta per peserta sekali seumur hidup. Untuk 2020, pemerintah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk sekitar 2 juta penerima.

Komite Cipta Kerja juga telah membentuk Project Management Office (PMO) yang bertugas untuk mengelola berjalannya program Kartu Prakerja ini. Dalam pelaksanaannya, Komite Cipta Kerja akan mengawasi PMO dan memastikan program ini berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, dengan sudah diluncurkannya Kartu Prakerja ini, kita berharap program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tujuannya agar ke depan agar masyarakat memiliki akses terhadap kesejahteraan dan pekerjaan, kompetensi pekerja dan pencari kerja dapat meningkat signifikan, dan pada akhirnya mampu mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih maju,” demikian keterangan itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya