Berita

Publika

Kabupaten Seram Bagian Timur Yang Masih Tertinggal

JUMAT, 20 MARET 2020 | 20:37 WIB

KABUPATEN Seram Bagian Timur (SBT) adalah salah satu Kabupaten yang dimekarkan berdasarkan UU 40/2003 bersamaan dengan Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Kabupaten Seram Bagian Timur terletak di pesisir timur Pulau Seram dengan luas keseluruhan wilayah kurang lebih 15.887,92 kilometer persegi yang terdiri dari luas laut 11.935,84 kilometer persegi dan luas daratan 3.952,08 kilometer persegi.

Hingga kini, Kabupaten Seram Bagian Timur sudah memasuki dua dekade kepemimpinan. Kepemimpinan Abdullah Vanath dan Siti Umuria Surwaki, selama sepuluh tahun (2005-2015), dilanjutkan lagi oleh Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri 2015-2020.


Namun sayangnya, selama dua dekade kepemimpinan tersebut Kabupaten Seram Bagian Timur masih tertinggal jauh dengan kabupaten-kabupaten lain yang ada di Provinsi Maluku.

Padahal kita ketahui bersama bahwa SBT adalah salah satu Kabupaten di Provinsi maluku yang memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah ruah baik di laut maupun di darat. Kendati sayangnya semua itu tidak mampu dikelola oleh mereka mereka yang dipercayakan oleh rakyat untuk membangun SBT.

Pada fase kepemimpinan Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri, banyak terjadi praktek-praktek korupsi yang terjadi di SBT yang sampai saat ini juga belum terungkap seperti kasus korupsi anggaran dana desa, solar cell dan kasus kasus korupsi lainya yang merugikan negara miliaran rupiah. Hal ini harus menjadi perhatian bersama anak negeri dan para penegak hukum baik di daerah maupun sampai ke pusat ibukota negara.

Masih teringat di ingatan masyarakat SBT tentang janji politik Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri tentang program mewujudkan 5000 lapangan kerja baru pada sektor industri dan usaha kecil, juga menyediakan pasokan air bersih dan listrik pada semua kecamatan dan desa yang di janjikan kepada rakyat. Namun sayangnya, itu hanya menjadi pemanis merebut kursi kekuasaan di SBT.

Kendati belum genap satu periode Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri, mereka telah pecah di tengah jalan kekuasaan. Ada ambisi yang meluap, ada hasrat yang memanas, ada nafsu yang membuta. Mereka lupa janjinya kepada rakyat Abdul Mukti Keliobas mulai cuci tangan Fachri Husni Alkatiri mulai cuci tangan.

Rakyat menjadi tumbal kekuasaan.

Ada kondisi yang suram dari kepemimpinan Mukti dan Fachri. Fakta dilapangan menunjukan bahwa SBT dalam kondisi terpuruk baik dari segi pendidikan, ekonomi, budaya dan sosial lainya.

Kini SBT masuk dalam liga pilkada serentak tahun 2020. Masyarakat harus sudah lebih cerdas dalam memilih nahkoda kapal SBT. Pastikan bahwa yang dipilih nanti pada liga pilkada 2020 bukan lah mereka para komprador komprador politik yang pandai bersilat lidah layaknya mereka yang hari ini memimpin SBT.

Sebagai anak negeri Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kami juga meminta kepada partai-partai Politik yang ada di Jakarta (PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKPI, Nasdem, Demokrat dan PPP), dan partai politk lainya agar tidak memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri pada laga pilkada 2020 di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Fadli Rumakefing
Pemuda Adat Serbati

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya