Berita

Jaga jarak penumpang kereta api/Net

Bisnis

Cegah Penularan Covid-19, PT KAI Atur Jarak Penumpang

JUMAT, 20 MARET 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah Pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19 setiap harinya terus mengalami peningkatan.

Guna menekan risiko penyebaran dan penularan Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan pembatasan jarak antar penumpang yang dilakukan di area stasiun dan perjalanan kereta api.

“Social distancing kami terapkan untuk menekan penyebaran virus corona di berbagai titik di wilayah kerja KAI,” ujar Vice Presiden Public Relations KAI Yuskal Setiawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/3).


Penerapan kebijakan tersebut berupa pembuatan tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin check in mandiri, tempat duduk di ruang tunggu, dan lift.

Adapun jarak antar penumpang selama berada di stasiun adalah kurang lebih 1 meter.

"Untuk kelancaran dan hasil dari social distancing yang maksimal, penumpang diminta mengantri dengan tertib dan mengikuti seluruh arahan dari petugas yang ada di stasiun," katanya.

Selain itu, saat proses boarding pun penumpang cukup menunjukkan identitas diri dan boarding pass atau e-boarding pass tanpa perlu menyerahkannya ke petugas.

Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding.

Dalam hal di atas kereta api, KAI menerapkan membatasi kapasitas KA lokal secara sistem dari kapasitas maksimum 150 persen dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75 persen.

Adapun untuk penumpang KA jarak jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang.

Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor handphone yang tertera pada setiap dinding gerbong kereta.

“Kami memohon kerjasama dari seluruh penumpang, serta meminta agar sesama penumpang dapat saling mengingatkan satu sama lain untuk menjaga jarak. Kebijakan ini akan berjalan efektif dengan dukungan dari seluruh pihak,” tandas Yuskal.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya