Berita

Foto: Istimewa

Bisnis

Banking From Home Cegah Covid-19, Pakai bjb DIGI Aja

JUMAT, 20 MARET 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mendukung gerakan social distancing (menjaga jarak sosial) dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), bank bjb turut mengkampanyekan gerakan Banking From Home kepada seluruh nasabahnya di seantero Tanah Air.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, gerakan Banking From Home dilakukan atas pertimbangan rasional dan terukur yang jauh-jauh hari telah dilakukan perseroan. Dengan gerakan ini, para nasabah dianjurkan untuk melakukan transaksi perbankan dari tanpa perlu keluar dari kediaman masing-masing dengan menggunakan aplikasi bjb DIGI.

"Sebagai langkah mitigasi risiko sejak dini, kami menyarankan kepada para nasabah untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan melalui layanan aplikasi bjb DIGI. Hal tersebut dilakukan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan nasabah sekaligus meminimalisir kontak sosial sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi pandemi," tutur Widi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/3).


Lewat aplikasi bjb DIGI ini, nasabah bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia guna memenuhi beragam kebutuhan transaksi, di antaranya isi saldo E-Money (OVO dan Gopay) dan pulsa provider ponsel, pembayaran pajak kendaraan bermotor (E-Samsat) dan PBB-P2 online, pembayaran tagihan kartu kredit, TV berlangganan, air dan internet, maupun transfer uang tunai.

Persyaratan untuk dapat menggunakan aplikasi bjb DIGI ini terbilang mudah. Nasabah hanya perlu memiliki rekening tabungan atau giro perorangan rupiah, kartu ATM serta smartphone dengan nomor provider yang sebelumnya telah terdaftar.

Registrasi dapat dilakukan di mesin ATM bank bjb sebelum nantinya mengunduh aplikasi bjb DIGI. Caranya, pilih menu Registrasi E-Banking, kemudian pilih jenis registrasi SMS Banking dan pilih jenis rekeningnya, klik setuju pada pernyataan legal registrasi yang muncul di layar mesin ATM.

Lanjutkan proses registrasi dengan memasukkan nomor ponsel untuk pengiriman kode aktivasi, lantas nasabah akan memperoleh 6 digit kode aktivasi untuk mengaktifkan layanan. Setelahnya, serahkan kode aktivasi tersebut kepada customer service untuk diinput pada sistem bank. Langkah selanjutnya adalah membuat kode akses, yang terdiri dari 6 digit alpha numeric dan membuat PIN mobile banking bank bjb, yang terdiri dari 6 digit angka.

Sebagai rumah aplikasi mobile banking bank bjb, Widi menuturkan infrastruktur teknologi yang dimiliki bjb DIGI terbilang mumpuni, dapat diandalkan dalam berbagai situasi. Selain cepat, aman dan nyaman, transaksi lewat beberapa klik-kan jari via bjb DIGI ini bisa digunakan di mana saja dan kapan saja oleh seluruh nasabah selama 24 jam non stop.

Widi juga menjamin garansi pelayanan terbaik akan senantiasa didapatkan nasabah setia yang menggunakan aplikasi bjb DIGI sebagai andalan untuk mendukung gerakan Banking From Home.

Walau demikian, bank bjb tetap mempertahankan komitmen penuh bagi para nasabah setia yang memilih menggunakan layanan di seluruh kantornya. Bank bjb juga telah menetapkan standar protokol khusus pelayanan di seluruh jaringan kantor demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Sebagai salah satu perbankan nasional dengan jaringan nasabah luas dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, bank bjb senantiasa memperhatikan faktor utama dalam pengambilan kebijakan ini. Diharapkan para nasabah dapat memaklumi langkah-langkah preventif yang diambil perseroan demi menjaga kepentingan bersama," tandas Widi Hartoto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya