Berita

Foto: Istimewa

Bisnis

Banking From Home Cegah Covid-19, Pakai bjb DIGI Aja

JUMAT, 20 MARET 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mendukung gerakan social distancing (menjaga jarak sosial) dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), bank bjb turut mengkampanyekan gerakan Banking From Home kepada seluruh nasabahnya di seantero Tanah Air.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, gerakan Banking From Home dilakukan atas pertimbangan rasional dan terukur yang jauh-jauh hari telah dilakukan perseroan. Dengan gerakan ini, para nasabah dianjurkan untuk melakukan transaksi perbankan dari tanpa perlu keluar dari kediaman masing-masing dengan menggunakan aplikasi bjb DIGI.

"Sebagai langkah mitigasi risiko sejak dini, kami menyarankan kepada para nasabah untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan melalui layanan aplikasi bjb DIGI. Hal tersebut dilakukan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan nasabah sekaligus meminimalisir kontak sosial sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi pandemi," tutur Widi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/3).


Lewat aplikasi bjb DIGI ini, nasabah bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia guna memenuhi beragam kebutuhan transaksi, di antaranya isi saldo E-Money (OVO dan Gopay) dan pulsa provider ponsel, pembayaran pajak kendaraan bermotor (E-Samsat) dan PBB-P2 online, pembayaran tagihan kartu kredit, TV berlangganan, air dan internet, maupun transfer uang tunai.

Persyaratan untuk dapat menggunakan aplikasi bjb DIGI ini terbilang mudah. Nasabah hanya perlu memiliki rekening tabungan atau giro perorangan rupiah, kartu ATM serta smartphone dengan nomor provider yang sebelumnya telah terdaftar.

Registrasi dapat dilakukan di mesin ATM bank bjb sebelum nantinya mengunduh aplikasi bjb DIGI. Caranya, pilih menu Registrasi E-Banking, kemudian pilih jenis registrasi SMS Banking dan pilih jenis rekeningnya, klik setuju pada pernyataan legal registrasi yang muncul di layar mesin ATM.

Lanjutkan proses registrasi dengan memasukkan nomor ponsel untuk pengiriman kode aktivasi, lantas nasabah akan memperoleh 6 digit kode aktivasi untuk mengaktifkan layanan. Setelahnya, serahkan kode aktivasi tersebut kepada customer service untuk diinput pada sistem bank. Langkah selanjutnya adalah membuat kode akses, yang terdiri dari 6 digit alpha numeric dan membuat PIN mobile banking bank bjb, yang terdiri dari 6 digit angka.

Sebagai rumah aplikasi mobile banking bank bjb, Widi menuturkan infrastruktur teknologi yang dimiliki bjb DIGI terbilang mumpuni, dapat diandalkan dalam berbagai situasi. Selain cepat, aman dan nyaman, transaksi lewat beberapa klik-kan jari via bjb DIGI ini bisa digunakan di mana saja dan kapan saja oleh seluruh nasabah selama 24 jam non stop.

Widi juga menjamin garansi pelayanan terbaik akan senantiasa didapatkan nasabah setia yang menggunakan aplikasi bjb DIGI sebagai andalan untuk mendukung gerakan Banking From Home.

Walau demikian, bank bjb tetap mempertahankan komitmen penuh bagi para nasabah setia yang memilih menggunakan layanan di seluruh kantornya. Bank bjb juga telah menetapkan standar protokol khusus pelayanan di seluruh jaringan kantor demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Sebagai salah satu perbankan nasional dengan jaringan nasabah luas dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, bank bjb senantiasa memperhatikan faktor utama dalam pengambilan kebijakan ini. Diharapkan para nasabah dapat memaklumi langkah-langkah preventif yang diambil perseroan demi menjaga kepentingan bersama," tandas Widi Hartoto.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya