Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dilema WFH: Diam Di Rumah Bisa Tak Makan, Keluar Rumah Kena Corona

JUMAT, 20 MARET 2020 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Guna menekan angka penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19, Pemerintah telah menginstruksikan kepada perusahaan dan dunia usaha untuk memberlakukan Work From Home (WFH) atau berkerja dari rumah.

Faktanya, instruksi tersebut tak mudah untuk dijalankan setiap masyarakat.

Karena itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, meminta kepada pemerintah untuk tidak hanya sekadar memberikan instruksi. Namun juga harus memberi solusi bagi mereka yang terpaksa keluar rumah untuk mencari pemasukan.


Sebab, tidak semua orang bekerja di perusahaan dan mendapatkan penghasilan tetap. Banyak pula masyarakat yang mengandalkan perekonomian dari penghasilan harian.

"Bagi mereka yang nggak punya (penghasilan tetap), mau nggak mau terpaksa bekerja di luar. Harus melawan maut hadapi Corona," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/3).

Ujang menambahkan, bagi sebagian rakyat, tak keluar rumah artinya tidak bisa makan. Ini merupakan dilema besar yang harus dihadapi masyarakat.

"Di rumah bisa tak makan, keluar rumah bisa terinfeksi virus Corona. Pemerintah juga tak punya solusi untuk hal ini. Seharusnya negara yang memberi jaminan agar rakyat bisa makan walau tak keluar rumah," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya