Berita

Pemeriksaan suhu tubuh oleh Bank DKI/Istimewa

Bisnis

Cegah Penularan Corona, Bank DKI Imbau Nasabah Gunakan Transaksi Nontunai

JUMAT, 20 MARET 2020 | 01:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah penyebaran virus corona yang kian memprihatinkan, Bank DKI tetap menjalankan kegiatan operasional layanan perbankan secara penuh.

Hal itu didasari pertimbangan layanan publik kepada nasabah dengan tetap memperhatikan kewaspadaan dan keselamatan nasabah dan karyawan Bank DKI.

Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).


"Guna menekan risiko penularan, Bank DKI telah memenempatkan hand sanitizer dan alat pemindai suhu di kantor pusat dan seluruh kantor layanan serta membagikan masker kepada seluruh karyawan," jelasnya.

Herry menambahkan, Bank DKI memiliki mekanisme split operation, yakni karyawan dapat melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home. Hal ini sebagaimana imbauan OJK untuk meminimalisir interaksi antarorang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat.

Meskipun tetap beroperasi penuh sampai dengan pengumuman lebih lanjut, Bank DKI mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan uang tunai saat bertransaksi. Hal itu guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

"Sebagai upaya untuk mengurangi risiko masyarakat terekspose virus corona, ada baiknya melakukan transaksi secara non-tunai menggunakan mobile banking," ujar Herry.

Untuk itu, bagi nasabah Bank DKI dapat menggunakan JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk berbagai keperluan transaksi sebagai pengganti uang tunai.

Sebagai informasi JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri mobile banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI.

JakOne Mobile dapat dipergunakan baik oleh nasabah yang sudah memiliki rekening tabungan Bank DKI, ataupun calon nasabah yang belum membuka rekening tabungan Bank DKI.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya