Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Sahkan UU Dana Bantuan Untuk Pekerja Yang Cuti Akibat Corona

KAMIS, 19 MARET 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyetujui undang-undang yang akan memperluas dana medis dan tunjangan pengangguran.

Meski sempat dikritik oleh Senat dari Partai Republik, namun RUU yang diajukan oleh Partai Demokrat tersebut berhasil lolos dengan 90 berbanding 8 suara.

UU tersebut akhirnya ditandatangani oleh Trump pada Rabu (18/3).


Dimuat The Guardian, RUU tersebut berisi pengerahan bantuan dana sebesar 100 miliar dolar AS untuk bantuan medis dan 1 triliun dolar AS untuk stimulus ekonomi.

"Ini adalah waktu untuk tindakan bipartisan yang mendesak, dan dalam kasus ini," ujar Pemimpin Senat, Mitch McConnell.

"Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melewati langkah-langkah ini tidak jelas, tetapi karena semua orang tahu kita bergerak cepat karena situasi menuntutnya," katanya.

Sebelum disahkan UU tersebut mendapatkan beberapa perubahan. Salah satunya tidak ada ketentuan bantuan dana untuk 16 juta freelancer di AS dan dana bantuan hanya diberlakukan pada mereka yang sakit dan dikarantina akibat corona.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya