Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Sahkan UU Dana Bantuan Untuk Pekerja Yang Cuti Akibat Corona

KAMIS, 19 MARET 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyetujui undang-undang yang akan memperluas dana medis dan tunjangan pengangguran.

Meski sempat dikritik oleh Senat dari Partai Republik, namun RUU yang diajukan oleh Partai Demokrat tersebut berhasil lolos dengan 90 berbanding 8 suara.

UU tersebut akhirnya ditandatangani oleh Trump pada Rabu (18/3).


Dimuat The Guardian, RUU tersebut berisi pengerahan bantuan dana sebesar 100 miliar dolar AS untuk bantuan medis dan 1 triliun dolar AS untuk stimulus ekonomi.

"Ini adalah waktu untuk tindakan bipartisan yang mendesak, dan dalam kasus ini," ujar Pemimpin Senat, Mitch McConnell.

"Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melewati langkah-langkah ini tidak jelas, tetapi karena semua orang tahu kita bergerak cepat karena situasi menuntutnya," katanya.

Sebelum disahkan UU tersebut mendapatkan beberapa perubahan. Salah satunya tidak ada ketentuan bantuan dana untuk 16 juta freelancer di AS dan dana bantuan hanya diberlakukan pada mereka yang sakit dan dikarantina akibat corona.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya