Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani: Insentif Harga Gas Hanya Diberikan Untuk Perusahaan Berkinerja Baik

KAMIS, 19 MARET 2020 | 05:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penurunan harga gas industri yang akan berlaku mulai 1 April 2020 memberikan konsekuensi besar kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Oleh karenanya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa insentif berupa penurunan harga gas diberikan hanya kepada perusahaan yang berkinerja baik.

“Karena skenario yang disampaikan Menteri ESDM hanya bisa jalan apabila ada kompensasi terhadap industri di sektor hilirnya, yaitu subsidi di BBM. Untuk listrik, berarti ini juga akan ada pengurangan subsidi di bidang listrik,” ujar Menkeu Sri Mulyani dilansir Setkab, Rabu (18/3).


Ia menjelaskan sinkronisasi perlu dilakukan secara hati-hati karena menyangkut keberlangsungan dari keseluruhan APBN.

“Presiden menginstruksikan kepada kita semua jangan sampai kita melindungi suatu hulu yang tidak efisien, yang kemudian menyebabkan seluruh perekonomian hilirnya menanggung beban,” sambungnya.

Ia menggarisbawahi, kebijakan penurunan gas industri ini akan berimplikasi kepada APBN. Oleh karenanya, perlu dipikirkan bagaimana menurunkan beban APBN menjadi lebih adil.

“Artinya memang subsidi harus diberikan kepada kelompok yang benar-benar harusnya mampu untuk bisa menciptakan keadilan di dalam perekonomian,” imbuh Menkeu.

Terkait perusahaan yang mendapat insentif harga gas, menurut Menkeu, sesuai arahan Presiden, kinerja dari perusahaan harus dilihat.

“Kami sebenarnya juga sudah melihat di industri pupuk ternyata ada yang menjadi baik, tapi ada juga yang terus memburuk. Jadi ini juga menjadi salah satu kriteria perusahaan yang akan mendapatkan insentif adalah mereka yang memiliki kinerja yang akan membaik,” sambungnya.

Dengan demikian, dukungan kepada industri betul-betul memberikan dampak positif, baik pada kinerja perusahaan dalam bentuk public margin, penciptaan kesempatan kerja, dan dari sisi pembayaran pajak.

“Dan inilah yang nanti kita akan kerja sama dengan Menteri Industri untuk melihat dampak dari policy ini terhadap industri tersebut,” tandasnya.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya