Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (tengah)/Ist

Nusantara

13 Tahun Terkatung-katung, Pedagang Pasar Turi Surabaya Gantungkan Harapan Ke DPD

SELASA, 17 MARET 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Empat perkumpulan pedagang Pasar Turi mengadukan nasib mereka yang terlunta-lunta selama 13 tahun kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Aduan itu diterima di sela masa reses LaNyya sebagai senator asal Jawa Timur, di Kota Surabaya, akhir pekan kemarin. LaNyalla menyanggupi, DPD akan membantu solusi bagi sekitar tiga ribu pedagang Pasar Turi tersebut.

Empat wakil pedagang tersebut masing-masing Abdul Rosid (Majelis Pedagang), Arwi (Himpunan Pedagang Pasar), Suhaemi (Himpunan Pedagang Pasar Turi) dan Abdul Mu’in (Paguyuban Pedagang Pasar Turi Baru).


Keempat wakil pedagang tersebut diterima LaNyalla yang didampingi Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, dan pengurus Kadin Jatim Santoso Tejo.

"Sekarang satu-satunya harapan kami tinggal ke DPD. Karena selama 13 tahun kami sudah menemui semua instansi di Surabaya sampai Jakarta, termasuk ke anggota DPR RI, tetapi tidak ada hasil. Yang belum tinggal DPD RI dan Presiden Jokowi. Nah kami minta tolong ke Pak LaNyalla untuk dibantu dan disampaikan juga ke Pak Presiden," ungkap Arwi.

Rosid menambahkan, para pedagang Pasar Turi yang selama 13 tahun menempati tempat penampungan sementara itu merasa pemerintah dan negara tidak hadir. Karena tidak ada satupun instansi yang mampu memberi solusi kepada mereka.

"Banyak dari kami menjadi miskin Pak, sampai tidak mampu bayar sekolah anak. Bahkan ada yang sampai cerai dan sakit parah," tukasnya.

Para pedagang tersebut adalah korban kebakaran Pasar Turi pada 2007 silam. Kebakaran hebat itu baru bisa dipadamkan 3 hari kemudian. Kerugian barang dagangan (tidak termasuk gedung dan aset lainnya) saat itu ditaksir Rp. 1,7 Triliun lebih.

Kini para pedagang tersebut belum bisa menempati Pasar Turi akibat sengketa antara investor dengan Pemerintah Kota Surabaya. Padahal, ribuan pedagang yang akan menempati sudah melunasi harga stan.

Pemkot Surabaya mengangap investor Pasar Turi Baru, PT Gala melakukan ingkar janji (wanprestasi). Namun perkara tersebut berlarut di pengadilan. Seperti diketahui proyek Pasar Turi Baru dikelola PT Gala, PT Lucida Megah Sejahtera dan Centra Asia Investment. PT Gala sendiri merupakan leadment para perusahaan joint operations tersebut.

Menanggapi aduan wakil para pedagang tersebut, LaNyalla meminta agar ribuan pedagang tersebut untuk menghimpun dalam satu wadah. Tidak perlu banyak himpunan. Sehingga lebih kuat dan bersatu.

"Nanti dibuat satu wadah saja. Dan saya minta Ketua Umum Kadin Jatim membina dan memfasilitasi wadah tersebut untuk dapat komunikasi dengan efektif. Dari situ nanti DPD RI akan membantu solusinya. Nanti kita panggil para pihak," urainya.

LaNyalla menambahkan, salah satu solusi adalah keberanian Pemkot Surabaya untuk mengambil diskresi.

"Diskresi tersebut tentu harus ada good will dari pemerintah pusat juga. Saya akan perjuangkan di situ. Sebab ini sudah 13 tahun terkatung-katung. Solusi ini penting sebagai bagian dari mewujudkan kemudahan berusaha di daerah," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya