Berita

Abetnigo Tarigan (kanan)/RMOL

Politik

Tanggapi Surat WHO, KSP: Covid-19 Belum Perlu Naik Status Jadi Darurat Nasional

MINGGU, 15 MARET 2020 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyebaran virus corona atau Covid-19 kian hari semakin mengkhawatirkan.

Di Indonesia sendiri, total jumlah pasien positif tertular Covid-19, sampai dengan hari ini mencapai 96 Kasus.

Melihat kondisi demikian, Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden RI, Abetnego Tarigan menyampaikan setiap individu mempunyai peran aktif dalam mencegah penyebaran virus corona.  


"Dukungan semua pihak itu menjadi penting," ungkapnya saat menjadi narasumber dalam diskusi Publik bertema 'Jangan Ada Dusta Diantara Corona', di Cafe Upnormal, Jakarta Pusat, Minggu (15/3).

"Kita bukan hanya mengobati yang sakit. Menjaga yang sehat agar tetap sehat, Ini PR yang tak kalah penting dan jauh lebih sulit," katanya menambahkan.

Organisasi kesehatan dunia, WHO, menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global. Bahkan WHO pun telah menyurati Presiden Jokowi untuk menaikkan status virus corona sebagai darurat nasional.

Menanggapi surat WHO tersebut, Abetnego menjelaskan menaikkan status menjadi darurat nasional bukanlah sesuatu yang sembarangan. Ada banyak pertimbangan salah satunya dari sisi ekonomi.

"Dari kondisi hari ini, kami rasa itu belum diperlukan," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya