Berita

Kapal ikan asing ilegal milik Malaysia/Net

Politik

KKP Kembali Tangkap Satu Kapal Ilegal Berbendera Malaysia

MINGGU, 15 MARET 2020 | 09:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui aparat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali menangkap satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia yang beroperasi di Selat Malaka.

”Dalam waktu yang relatif berdekatan dengan penangkapan 1 KIA kemarin, 1 kapal ikan asing ilegal asal Malaysia kembali dilumpuhkan oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP pada tanggal 13 Maret 2020,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepada wartawan, Minggu (15/3).

Kapal berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFB 422 ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 ketika melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI 571, Selat Malaka. Kapal tersebut ditangkap pada posisi 03°38.955’ lintang utara-100°15.021’ bujur timur.


Kapal yang beroperasi dengan menggunakan alat penangkapan ikan trawl tersebut diisi oleh 5 orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.

Edhy juga menjelaskan bahwa sebenarnya ada 1 kapal lagi yang juga diperiksa dalam posisi yang relatif berdekatan pada saat penangkapan kapal tersebut yaitu KM. PKFB 7887.

Namun Ditjen PSDKP-KKP kemudian memperoleh permohonan klarifikasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

”Ini mekanisme yang memang sudah disepakati kedua negara apabila melakukan penangkapan di unresolved maritime boundaries,” pungkas Edhy

Dengan penangkapan 1 KIA ilegal berbendera Malaysia ini, maka sudah 17 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap. Ke-17 kapal ikan asing ilegal yang telah ditangkap tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 5 kapal berbendera Malaysia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya