Berita

Jokowi di lahan calon ibukota/Net

Politik

Jokowi Harus Paham Tanah Negara Itu Dikuasai, Bukan Dimiliki Untuk Dijual

MINGGU, 15 MARET 2020 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana menjual lahan negara untuk membiayai pemindahan ibukota yang dilontarkan Presiden Joko Widodo dikritik.

Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule meminta mantan walikota Solo itu untuk memahami prinsip tanah negara.

“Tanah negara itu tanah yang dikuasai negara, bukan dimiliki,” terang Iwan Sumule kepada redaksi, Minggu (15/3).


Iwan lantas mengurai bahwa berdasarkan UU Pokok Agraria, tidak ada pasal yang menyebut negara punya hak milik atas tanah. Adapun tanah yang bisa diperjualbelikan adalah tanah yang bersertifikat dimiliki, bukan dikuasai.

“Jadi stop ibukota baru,” tegasnya.

Jokowi sempat mengurai bahwa ada lahan seluas 180 ribu hektare (ha) yang diperuntukkan untuk ibukota. Menurutnya, lahan itu terlalu luas.

Adapun lahan yang digunakan untuk tahap awal pembangunan ibukota hanya sebesar 40 ribu ha, sementara 110 ribu ha digunakan untuk pengembangan ibu kota dalam jangka panjang. Atas alasan itu, Jokowi berniat menjual sebanyak 30 hektare sisa pembangunan tersebut.

"Kita akan menjual kepada individu langsung, tidak ke pengembang, karena harganya (jadi) mahal. Misalnya saya jual Rp 2 juta per meter, maka pemerintah akan mendapat Rp600 triliun. Apalagi kalau dijual Rp3 juta per meter. Kita sudah mendapat Rp900 triliun," katanya di Istana Negara, Selasa lalu (4/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya