Berita

Dugaan korupsi di PT Timah butuh perhatian Jokowi dan Erick Thohir/Net

Politik

Aroma Korupsi Di PT Timah Makin Kuat, Senator Babel Desak Jokowi Dan Erick Thohir Turun Tangan

MINGGU, 15 MARET 2020 | 00:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Respons Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir sangat ditunggu masyarakat Bangka Belitung. Terutama dalam membantu menangani dugaan tindak pidana korupsi di wilayah mereka.

Hal ini tak lepas dari aroma korupsi di PT Timah Tbk yang makin menyengat. Menyusul pemeriksaan yang dilakukan Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kajati Bangka Belitung terhadap sejumlah pejabat PT Timah soal dugaan penyimpangan dalam pembelian ratusan ton mineral biji timah kadar rendah atau terak. Belum lagi perusahaan plat merah itu juga masih terlilit utang triliunan dengan rekanan bisnisnya.

Anggota DPD asal Bangka Belitung, Alexander Fransiscus mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang wajib dibasmi lantaran mengerogoti dan merugikan keuangan negara. Sesuai dangan Nawacita Presiden Jokowi untuk terus memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.


“Kita percayakan kasus persoalan pembelian biji timah berkadar rendah yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kep Bangka Belitung, karena Kejaksaan Tinggi Kep Babel bekerja secara transparan dan profesional,” kata Alex dalam keteranganya, Sabtu (14/3).

Alex berjanji, sebagai Senator yang menjabat di Komite II yang merupakan mitra kerja PT Timah dan BUMN, akan mengawal perusahaan milik negara yang ada di Babel agar dapat meningkatkan devisa buat negara dan meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bangka Belitung.

“Saya berharap tentunya, Kementerian BUMN di bawah pimpinan Erick Thohir dapat turun tangan dalam mengawasi PT Timah ini dan turun langsung ke Bangka Belitung,” harapnya.

Tidak hanya Alex, Jaringan Relawan Anti Korupsi 98 (Jarsi 98) bahkan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan PT Timah di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta. Massa menuntut agar Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, beserta jajarannya segera dipecat dan ditangkap.

Ketua Umum Jarsi 98, Tajuddin Kabbah menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan investigasi temuan di lapangan terhadap pembelian biji timah yang mengandung Terak Sisa Hasil Pengolahan (SHP) kadar rendah di unit gudang Batu Rusa dan unit gudang Tanjung Gunung PT Timah tidak sesuai dengan standar operasional Prosedur (SOP) tahun 2018 dan 2019 dan mineral yang dibeli tersebut atas kebijakan Dirut PT Timah.

“Diduga terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” kata Tajuddin saat menggelar aksi, Kamis lalu (12/3).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya