Berita

Dugaan korupsi di PT Timah butuh perhatian Jokowi dan Erick Thohir/Net

Politik

Aroma Korupsi Di PT Timah Makin Kuat, Senator Babel Desak Jokowi Dan Erick Thohir Turun Tangan

MINGGU, 15 MARET 2020 | 00:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Respons Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir sangat ditunggu masyarakat Bangka Belitung. Terutama dalam membantu menangani dugaan tindak pidana korupsi di wilayah mereka.

Hal ini tak lepas dari aroma korupsi di PT Timah Tbk yang makin menyengat. Menyusul pemeriksaan yang dilakukan Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kajati Bangka Belitung terhadap sejumlah pejabat PT Timah soal dugaan penyimpangan dalam pembelian ratusan ton mineral biji timah kadar rendah atau terak. Belum lagi perusahaan plat merah itu juga masih terlilit utang triliunan dengan rekanan bisnisnya.

Anggota DPD asal Bangka Belitung, Alexander Fransiscus mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang wajib dibasmi lantaran mengerogoti dan merugikan keuangan negara. Sesuai dangan Nawacita Presiden Jokowi untuk terus memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

“Kita percayakan kasus persoalan pembelian biji timah berkadar rendah yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kep Bangka Belitung, karena Kejaksaan Tinggi Kep Babel bekerja secara transparan dan profesional,” kata Alex dalam keteranganya, Sabtu (14/3).

Alex berjanji, sebagai Senator yang menjabat di Komite II yang merupakan mitra kerja PT Timah dan BUMN, akan mengawal perusahaan milik negara yang ada di Babel agar dapat meningkatkan devisa buat negara dan meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bangka Belitung.

“Saya berharap tentunya, Kementerian BUMN di bawah pimpinan Erick Thohir dapat turun tangan dalam mengawasi PT Timah ini dan turun langsung ke Bangka Belitung,” harapnya.

Tidak hanya Alex, Jaringan Relawan Anti Korupsi 98 (Jarsi 98) bahkan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan PT Timah di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta. Massa menuntut agar Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, beserta jajarannya segera dipecat dan ditangkap.

Ketua Umum Jarsi 98, Tajuddin Kabbah menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan investigasi temuan di lapangan terhadap pembelian biji timah yang mengandung Terak Sisa Hasil Pengolahan (SHP) kadar rendah di unit gudang Batu Rusa dan unit gudang Tanjung Gunung PT Timah tidak sesuai dengan standar operasional Prosedur (SOP) tahun 2018 dan 2019 dan mineral yang dibeli tersebut atas kebijakan Dirut PT Timah.

“Diduga terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” kata Tajuddin saat menggelar aksi, Kamis lalu (12/3).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya