Berita

Ilustrasi zaman VOC/Net

Publika

Omnibus Law Menyeret NKRI Kembali Ke Zaman VOC

JUMAT, 13 MARET 2020 | 08:48 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

PENJAJAHAN di Nusantara sebenarnya juga didukung oleh lemahnya ekonomi kerajaan-kerajaan yang ada.

Kolonialisme di Jawa umumnya terjadi bukan dengan operasi militer, tapi melalui perjanjian-perjanjian ekonomi (semacam undang-undang), antara raja dengan VOC.

Kecuali Perang Jawa (1825-1830) yang dipimpin Diponegoro.


Perjanjian-perjanjian itu bukan untuk menguntungkan rakyat. Tapi untuk kemakmuran raja & kroninya serta negeri Belanda.

Menurut sejarawan Onghokham, VOC merupakan cukong terbesar kerajaan-kerajaan di Nusantara,  khususnya di Jawa.

VOC selalu memihak raja yang “legitim”, dan ikut serta memadamkan oposisi, kalangan kritis, dan para tokoh yang berbeda pendapat dengan raja. Termasuk membiayai penumpasan terhadap aspirasi rakyat dan memecah-belah keraton melalui perang takhta.

Perjanjian-perjanjian seperti Giyanti, Perjanjian Salatiga, Perjanjian Jepara, Perjanjian Ponorogo, ordonansi kuli (disertai poenale sanctie) adalah contoh-contoh, yang dalam konteks sekarang esensinya kurang lebih sama dengan Amandemen UUD ‘45, UU Migas, hingga Omnibus Law yang penuh kepentingan asing & aseng dan merugikan wong cilik. Dalam konteks Omnibus Law RUU ini sangat menindas hak-hak buruh/pekerja.

VOC sendiri terbiasa dengan perbudakan. Rakyat dari pulau-pulau Nusantara yang umumnya miskin direkrut untuk dijadikan budak. Bahkan  beberapa kerajaan di Nusantara hingga akhir abad 19 menggantungkan pendapatan dari mengekspor budak.

Ordonansi kuli esensinya adalah peraturan tentang perburuhan, mirip Omnibus Law, yang disamakan dengan budak. Poenale Sanctie  adalah hukuman fisik yang sangat kejam terhadap para buruh, misalnya terhadap para buruh perkebunan (kuli kontrak) di tanah Deli atau Senembah, Sumatera Timur, dan beberapa wilayah lain.

VOC rezim yang rapuh, yang hancur karena korupsi, sehingga dicela Vergaan Onder Corruptie, karena utang yang menumpuk, kalah teknologi dengan kapal Inggris, dan karena adanya traktat pembagian wilayah dagang dengan Inggris.

Jumlah tentara VOC sebenarnya tidak terlalu besar dan tidak terlalu canggih. Waktu agresi pertama di Aceh, 1873, belum dua minggu Jenderal Kohler yang mimpin penyerbuan mati ditembak pejuang Aceh.

Alutsista Belanda pada masa itu juga tidak mendominasi, bahkan beberapa kerajaan di Nusantara saat itu sudah memiliki semacam hubungan kerjasama pertahanan, seperti halnya Kerajaan Aceh dengan Turki.
 
Banyak kerajaan yang jatuh belakangan. Bali baru bisa ditaklukkan pada 1910, Ternate 1923, Ruteng 1928,  Sulawesi Selatan 1905, Toraja 1910, dan para pejuang Aceh berperang selama sekitar 70 tahun lebih melawan Belanda dengan gagah berani.

Namun elit penguasa hari ini menyeret kita untuk kembali ke zaman VOC melalui Omnibus Law.

Kini betapa kian terasa kita hidup dalam nafas zaman yang sama, zaman VOC.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya