Berita

Ilustrasi zaman VOC/Net

Publika

Omnibus Law Menyeret NKRI Kembali Ke Zaman VOC

JUMAT, 13 MARET 2020 | 08:48 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

PENJAJAHAN di Nusantara sebenarnya juga didukung oleh lemahnya ekonomi kerajaan-kerajaan yang ada.

Kolonialisme di Jawa umumnya terjadi bukan dengan operasi militer, tapi melalui perjanjian-perjanjian ekonomi (semacam undang-undang), antara raja dengan VOC.

Kecuali Perang Jawa (1825-1830) yang dipimpin Diponegoro.


Perjanjian-perjanjian itu bukan untuk menguntungkan rakyat. Tapi untuk kemakmuran raja & kroninya serta negeri Belanda.

Menurut sejarawan Onghokham, VOC merupakan cukong terbesar kerajaan-kerajaan di Nusantara,  khususnya di Jawa.

VOC selalu memihak raja yang “legitim”, dan ikut serta memadamkan oposisi, kalangan kritis, dan para tokoh yang berbeda pendapat dengan raja. Termasuk membiayai penumpasan terhadap aspirasi rakyat dan memecah-belah keraton melalui perang takhta.

Perjanjian-perjanjian seperti Giyanti, Perjanjian Salatiga, Perjanjian Jepara, Perjanjian Ponorogo, ordonansi kuli (disertai poenale sanctie) adalah contoh-contoh, yang dalam konteks sekarang esensinya kurang lebih sama dengan Amandemen UUD ‘45, UU Migas, hingga Omnibus Law yang penuh kepentingan asing & aseng dan merugikan wong cilik. Dalam konteks Omnibus Law RUU ini sangat menindas hak-hak buruh/pekerja.

VOC sendiri terbiasa dengan perbudakan. Rakyat dari pulau-pulau Nusantara yang umumnya miskin direkrut untuk dijadikan budak. Bahkan  beberapa kerajaan di Nusantara hingga akhir abad 19 menggantungkan pendapatan dari mengekspor budak.

Ordonansi kuli esensinya adalah peraturan tentang perburuhan, mirip Omnibus Law, yang disamakan dengan budak. Poenale Sanctie  adalah hukuman fisik yang sangat kejam terhadap para buruh, misalnya terhadap para buruh perkebunan (kuli kontrak) di tanah Deli atau Senembah, Sumatera Timur, dan beberapa wilayah lain.

VOC rezim yang rapuh, yang hancur karena korupsi, sehingga dicela Vergaan Onder Corruptie, karena utang yang menumpuk, kalah teknologi dengan kapal Inggris, dan karena adanya traktat pembagian wilayah dagang dengan Inggris.

Jumlah tentara VOC sebenarnya tidak terlalu besar dan tidak terlalu canggih. Waktu agresi pertama di Aceh, 1873, belum dua minggu Jenderal Kohler yang mimpin penyerbuan mati ditembak pejuang Aceh.

Alutsista Belanda pada masa itu juga tidak mendominasi, bahkan beberapa kerajaan di Nusantara saat itu sudah memiliki semacam hubungan kerjasama pertahanan, seperti halnya Kerajaan Aceh dengan Turki.
 
Banyak kerajaan yang jatuh belakangan. Bali baru bisa ditaklukkan pada 1910, Ternate 1923, Ruteng 1928,  Sulawesi Selatan 1905, Toraja 1910, dan para pejuang Aceh berperang selama sekitar 70 tahun lebih melawan Belanda dengan gagah berani.

Namun elit penguasa hari ini menyeret kita untuk kembali ke zaman VOC melalui Omnibus Law.

Kini betapa kian terasa kita hidup dalam nafas zaman yang sama, zaman VOC.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya