Berita

Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar/Kemlu

Bisnis

Kerja Sama Indonesia - Swedia Contoh Penting Menggali Potensi Bioenergi

RABU, 11 MARET 2020 | 15:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia berkomitmen mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui peningkatan penggunaan energi baru dan terbarukan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi.
 
Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan 'Policy Dialogue on Strategic Bioenergy in Indonesia and Sweden'. Kegiatan ini dinilai bertujuan untuk membahas kebijakan dalam mempromosikan pengembangan bioenergi berkelanjutan. Melalui dialog ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait riset bioenergi di Indonesia dalam menuju proses transisi bioenergi modern.

Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar menegaskan kembali pentingnya kerangka kerja kebijakan yang komprehensif dalam upaya mempromosikan dan mendukung produksi bioenergi, baik di tingkat lokal maupun nasional.


"Kerja sama seperti antara Indonesia dan Swedia merupakan contoh penting dalam menggali potensi bioenergi dan dalam merancang kebijakan untuk mempromosikan implementasi bioenergi berkelanjutan," ujar Mahendra, dalam keterangan resminya yang dirilis Kementerian Luar Negeri, Rabu (11/3).  

Wamenlu juga menggarisbawahi pentingnya melihat SDGs sebagai proses yang komprehensif dan agar tidak hanya mengadopsi pandangan pick and choose demi mencapai kepentingan pihak tertentu saja.

Di tingkat nasional, komitmen Indonesia terhadap energi tercermin dalam kebijakan manajemen energi yang dikenal sebagai Kebijakan Energi Nasional atau KEN. Diplomasi dan kerja sama energi Indonesia saat ini difokuskan pada pengamanan pasokan energi, pengembangan energi terbarukan, peningkatan akses ke energi modern, dan peningkatan efisiensi energi.

Policy dialogue dihadiri sekitar 50 peserta dari kalangan pemerintah, akademisi, dan kedutaan asing di Jakarta dengan menghadirkan narasumber antara lain Dubes RI untuk Kerajaan Swedia, Kepala BPPK Kemlu serta wakil dari KTH Royal Institute of Technology dan Swedish Energy Agency.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya