Berita

Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Sesuai Permintaan Kedutaan, Kewarganegaraan 2 WNA Positif Corona Tidak Diumumkan

SELASA, 10 MARET 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi dua warga negara asing (WNA) yang positif virus corona baru atau Covid-19 sudah dalam kondisi yang stabil. Hanya saja, pemerintah tidak mengumumkan kewarganegaraan WNA tersebut.

Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa langkah tersebut diambil sesuai permintaan kedutaan besar yang negara bersangkutan.

“Permintaan kedutaan tidak diumumkan," katanya saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/3).


Yurianto mengatakan bahwa ada keluhan dari pihak kedutaan negara sahabat mengenai diskriminasi terhadap warga negaranya di Indonesia.

Diskriminasi menimbulkan ketidaknyamanan, sehingga mereka meminta untuk tidak mengumumkan asal negara pasien.

"Kedutaan negara sahabat itu komplain ke saya, muncul diskriminasi dari masyarakat sekitar terhadap warga negaranya yang diteriaki pembawa Covid-19,” urainya.

Dalam pengumuman ini, Yurianto memastikan ada dua kasus yang sudah dinyatakan sudah negatif Covid-19. Kasus 06 dan 14, sambungnya, tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan mereka benar-benar sudah bebas dari infeksi virus corona. Setelah itu keduanya bisa dipulangkan dari rumah sakit.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya