Berita

Selasar ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso/Net

Kesehatan

Begini Syarat Pasien Terduga Corona Agar Diperbolehkan Pulang

SELASA, 10 MARET 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua rumah sakit yang menerima rujukan pasien terduga terinfeksi virus corona baru (Covid-19), telah memulangkan sejumlah pasiennya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL hingga Selasa (10/3), dua rumah sakit penerima pasien rujukan corona, Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, memulangkan pasien dengan status dalam pengawasan (PDP).

Di RSPI Sulianti Saroso, terdapat satu orang PDP yang dipulangkan. Sementara di RSUP Persahabatan bahkan ada 14 orang PDP yang diizinkan pulang.


Menurut Direktur Medik dan Keperawatan RSPI Sulianti Saroso, Dyani Kusumowardhani, pemulangan pasien PDP ini dilakukan setelah mereka mampu memenuhi beberapa persyaratan.

Di antaranya, pasien PDP mesti memenuhi dua kali pemeriksaan spesimen dengan hasil tes negatif.

"Pasien akan sehat dan aman kalau pemeriksaan sudah dinyatakan negatif. Jadi yang tadi positif kemudian negatif dua kali (boleh pulang)," ungkap Dyani Kusumowardhani dalam jumpa pers di RSPI Sulianti Saroso, Jalan Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, Selasa (10/3).

Syarat berikutnya, selain dinyatakan negatif dalam dua kali pemeriksaan spesimen, pasien juga harus diperiksa kondisi kesehatannya atau uji klinis.

"Tak ada keluhan apa-apa, tidak ada penyakit lain, berarti pasien sudah aman untuk dipulangkan," lanjut Dyani Kusumowardhani.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait potensi kambuhnya pasien Covid-19 ini, Dyani Kusumowardhani tak bisa memastikannya.

"Kami belum tahu soal itu. Karena memang riwayat pengalaman ini kan belum banyak. Di kami juga belum ada yang pulang, dari yang positif (terjangkit corona)," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya