Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Qatar Lakukan Pelarangan Masuk Bagi Pelancong Dari 14 Negara

SENIN, 09 MARET 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Pemerintah Qatar mengumumkan pelarangan masuk ke negaranya bagi pelancong yang berasal dari negara berpotensi menyebarkan virus corona.

Sejumlah 14 negara yang disebutkan pemerintah Qatar itu adalah Bangladesh, Cina, Mesir, India, Iran, Irak, Lebanon, Nepal, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Sri Lanka, Suriah, dan Thailand, mengutip akun media sosial Pemerintah Qatar, @GCOQatar.

Qatar juga diminta warganya untuk tidak mengunjungi negara-negara tersebut kecuali jika benar-benar diperlukan.


"Langkah ini sejalan dengan upaya Qatar untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk membatasi penyebaran virus Corona," tulisa pemerintah Qatar dalam sebuah pernyataan, mengutip Sputnik, Senin (9/3).

Kementerian Kesehatan Qatar melaporkan tiga kasus baru dari virus corona. Total kasus per Senin (9/3) menjadi 15. Kasus terbaru muncul dari orang asing dari negara yang sama yang tinggal di flat yang sama.

Kasus virus corona belum berakhir. Sejumlah negara melakukan tindakan penanggulangan penyebaran dengan membatalkan penerbangan dan menutup sejumlah wilayahnya. Seiring dengan peringatan WHO yang menetapkan status 'Sangat Tinggi' terhadap wabah ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya