Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Qatar Lakukan Pelarangan Masuk Bagi Pelancong Dari 14 Negara

SENIN, 09 MARET 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Pemerintah Qatar mengumumkan pelarangan masuk ke negaranya bagi pelancong yang berasal dari negara berpotensi menyebarkan virus corona.

Sejumlah 14 negara yang disebutkan pemerintah Qatar itu adalah Bangladesh, Cina, Mesir, India, Iran, Irak, Lebanon, Nepal, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Sri Lanka, Suriah, dan Thailand, mengutip akun media sosial Pemerintah Qatar, @GCOQatar.

Qatar juga diminta warganya untuk tidak mengunjungi negara-negara tersebut kecuali jika benar-benar diperlukan.


"Langkah ini sejalan dengan upaya Qatar untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk membatasi penyebaran virus Corona," tulisa pemerintah Qatar dalam sebuah pernyataan, mengutip Sputnik, Senin (9/3).

Kementerian Kesehatan Qatar melaporkan tiga kasus baru dari virus corona. Total kasus per Senin (9/3) menjadi 15. Kasus terbaru muncul dari orang asing dari negara yang sama yang tinggal di flat yang sama.

Kasus virus corona belum berakhir. Sejumlah negara melakukan tindakan penanggulangan penyebaran dengan membatalkan penerbangan dan menutup sejumlah wilayahnya. Seiring dengan peringatan WHO yang menetapkan status 'Sangat Tinggi' terhadap wabah ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya