Berita

Tol Laut/Net

Bisnis

Menjawab Kritikan Presiden, Kemenhub: Tol Laut Bukan Sekedar Subsidi Pelayaran

SENIN, 09 MARET 2020 | 06:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengemukakan berbagai permasalahan di dalam pelaksanaan subsidi distribusi logistik ke daerah Indonesia timur. Hal ini menanggapi kritikan Presiden Joko Widodo sebelumnya pada saat Rapat Terbatas beberapa hari lalu.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko menyatakan selama 5 tahun dilaksanakannya program tersebut antara 2015--2019 pemerintah telah memberikan perhatian penuh kepada pengerahan kapal melayani trayek 80 persen ke arah Indonesia Timur.

Ia menyebut, masalah tol laut angkutan barang bukan sekedar memberikan subsidi pada pelayaran yang selama ini dilakukan oleh Kemenhub kemudian bisa serta merta menurunkan disparitas harga.


“Lebih dari itu, tol laut sebenarnya adalah model logistik nasional, kelancaran distribusi barang, konektivitas antar moda dan pengendalian harga barang," urainya dalam keterangan resmi, Minggu (8/3).

Kendala terbesar dalam pelaksanaan tol laut adalah menjaga frekuensi kapal secara rutin dan tepat waktu. Kapal cenderung terlambat ke arah Indonesia Timur karena harus menunggu konsolidasi muatan.
 
Kendala lainnya, yakni mengendalikan biaya logistik di luar biaya pelayaran atau pengangkutan yang disubsidi tol laut seperti Terminal Handling Charge, biaya tenaga kerja bongkar muat pelabuhan bongkar 3TP, biaya gudang, biaya konsolidasi muatan, biaya pengurusan dan biaya moda transportasi lain.

"Selain itu, kendala lainnya mengontrol harga jual oleh pedagang yang mendatangkan barang, toko penjual di daerah 3TP," jelasnya.

Dia juga mengakui terdapat keterbatasan moda angkutan lanjutan pula di daerah tujuan guna melayani angkutan barang sampai ke daerah yang jauh dari pelabuhan.

Terkait adanya indikasi monopoli tuturnya, pola tersebut sudah terjadi puluhan tahun sebelum program tol laut dilaksanakan.

"Beberapa daerah 3TP seperti Morotai, Dobo, Saumlaki hanya ada satu, dua atau tiga pedagang yg dominan mendatangkan barang dari Jawa melalui jasa pengurusan transportasi tertentu pula. Pola ini juga mereka lakukan di kapal tol laut," paparnya.

Sebagai ikhtiar menghilangkan monopoli tersebut, Kemenhub membentuk platform Logistic Communication System (LCS) yang dikembangkan Kemenhub bersama Telkom guna memberikan kesempatan kepada RumahKita yang dikelola BUMN/BUMD dan pedagang Gerai Maritim yang dibina oleh Kemendag untuk menciptakan kompetisi sehat. 

"LCS ke depan akan terus dikembangkan mekanismenya untuk kemudahan mengirim kontainer, mengantisipasi monopoli yang dilakukan oleh pedagang atau Shipper tertentu, transparansi biaya pengiriman yang dilakukan oleh Perusahaan pelayaran dan Jasa Pengurusan Transportasi dan pengendalian harga jual dengan referensi biaya harga jual bapokting," katanya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya