Berita

Menko Perekonomian saat memberikan draf Omnibus law RUU Ciptaker ke DPR/RMOL

Bisnis

Pengamat: Omnibus Law Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jika Prioritas Investasi Dipetakan

SABTU, 07 MARET 2020 | 20:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Omnibus Law seperti halnya Rancangan Undang Undang cipta kerja (Ciptaker) dinilai perlu diwujudkan dalam rangka memperbaiki iklim investasi yang masih buruk.

Menurut akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Gunawan Benjamin, buruknya iklim investasi tanah air ini dikarenakan sulitnya memperoleh izin. Hal itu berbeda dengan kondisi negara maju.

“Harus diakui negara-negara maju memang mempermudah investasi,” ujar Gunawan kepada wartawan, Sabtu (7/3).


Dengan adanya RUU sapu jagad tersebut, regulasi perizinan usaha yang kerap berbelit-belit dapat ditata lebih simpel. Ujungnya, jelas Gunawan, ekonomi dapat tumbuh.
 
“Kalau kita mau negara maju ya harus terbuka terhadap investasi. Tidak membuat rumit perizinan,” paparnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho mengatakan, pemerintah juga perlu memetakan investasi mana yang menjadi prioritas Omnibus Law. Seleksi bisa dilakukan terhadap investasi asing untuk mencari yang paling berkualitas.

Sebab jika dalam Omnibus Law tidak memiliki pemetaan terhadap investasi prioritas, hasil yang didapat tidak akan fokus dan maksimal.

“Pemerintah seharusnya memetakan mana investasi yang diperlukan dan tidak," sambung peneliti Andry.

Dari kacamata Indef, permasalahan utama yang menghambat investasi adalah tindak pidana korupsi dan pungutan liar. “Maka law enforcement perlu diperkuat,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya