Berita

RSUD Persahabatan/RMOL

Kesehatan

RSUP Persahabatan Rawat 17 Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona, 37 Orang Masuk Kriteria Pemantauan

SABTU, 07 MARET 2020 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, telah menerima total 17 pasien yang diduga terjangkit virus corona baru (Covid-19).

"Saat ini ada 17 yang akhirnya kita rawat karena masuk kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," ungkap juru bicara tim dokter pasien Covid-19 RSUP Persahabatan Erlina Burhan, saat ditemui di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (7/3).

Sebanyak 17 pasien ini, diterangkan Erlina Burhan, tengah dirawat di ruang isolasi bertekanan negatif. "Jadi ruang isolasi dengan tekanan negatif itu kita perlukan untuk kasus-kasus infeksi. Tujuannya itu adalah untuk pengendalian infeksi," ucapnya.


"Jadi kalau ada virus atau kuman itu akan ada tersedot oleh ruangan yang kita punya. Jadi ada sistemnya sendiri," sambung Dokter Spesialis Paru-Paru ini.

Selain itu, RSUP Persahabatan juga menerima keluhan kesehatan dari 37 orang yang melapor. Mereka, kata Erlina Burhan, merupakan orang-orang yang masuk kategori pemantauan atau ODP.

"Rumah Sakit Persahabatan, sampai saat ini ada 37 yang kita masukkan kriteria orang dalam pemantauan (ODP)," ujar Erlina Burhan.

Lebih lanjut, Erlina Burhan memberikan penjelasan mengenai perbedaan metode pengawasan dan penanganan  antara ODP dan PDP.

Di mana, RSUP Persahabatan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, akan memastikan keluhan klinis orang-orang yang melapor. Apakah kondisi kesehatannya masuk kategori rendah, biasa dan atau tinggi. Kemudian, riwayat pelesiran dari orang-orang itu juga akan dipastikan.

"Dalam (waktu) 14 hari pertama, kita pilih lagi (pelesiran) luar negerinya ke mana? Apakah termasuk negara yang terjangkit. Itu kan ada WHO mengeluarkan list atau daftar negara-negara yang terjangkit," kata Erlina Burhan.

"Nah kemudian apakah ada gejala atau tidak. Kalau ada gejala ringan, tidak ada infeksi paru yang terlihat dari foto toraks atau rontgen, biasanya itu kita masukkan kategori orang dalam pemantauan. Dia diminta mengisolasi diri di rumah selama 14 hari dan dipantau oleh dinas kesehatan ya," kata Erlina Burhan.

Sementara, bagi orang yang masuk kategori PDP, akan dirawat di RSUP Persahabatan untuk dilakukan beragam tes. Termasuk pengambilan spesimen corona.

"Gejalanya ada demam, batuk, kemudian kesulitan bernafas dan gejala itu kemudian kita konfirmasi dengan foto toraks atau rontgen dada. Bila terdapat peradangan di paru, baik itu ringan atau berat ini masuk kriteria orang pasien dalam pengawasan dan ini kita rawat,"pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya