Berita

Duta Besar India untuk Indonesia, Pradeep Kumar Rawat/Net

Politik

Dengan Sangat Kecewa Duta Besar India Pertanyakan Apakah Membakar Bendera Negaranya Adalah Tindakan Yang Dibenarkan

SABTU, 07 MARET 2020 | 06:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Duta Besar India untuk Indonesia, Pradeep Kumar Rawat, mengecam aksi pembakaran bendera yang dilakukan oleh massa gabungan Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Dengan hati yang kecewa ia mengungkapkan bagaimana jika itu terjadi kepada bendera Merah Putih.

"Apakah teman-teman semua mencintai dan menghormati bendera Merah Putih? Dan bila ada yang membakar bendera Merah Putih, apakah Anda akan menemui pembakarnya?" kata Rawat di Kedubes India, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3) kepada media.


Rawat sendiri mengatakan tak mungkin ia menemui pembakar bendera negaranya. Menurutnya,  seseorang tidak berhak meminta sesuatu sampai harus melakukan pengancaman.

"Kalau Anda tidak melakukan sesuatu, apakah mereka misalnya orang India atau negara lain berhak membakar bendera Anda? Apakah itu bisa dijustifikasi (alasan) sebagai sesuatu hal yang benar?" tanyanya.

Rawat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia terkait ancaman Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif yang akan melakukan sweeping warga negara India di Indonesia, jika ia tidak menemui kelompok itu.

Rawat mengungkapkan, ancaman sweeping yang dilakukan massa aksi tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia. Ancaman seperti itu, lanjutnya, adalah hal yang dilakukan kelompok ekstrim.

"Nilai dari Indonesia itu apa sih? Apa sih nilai-nilai buat Indonesia, apakah bila ada ancaman (yang) tidak sesuai dengan nilai-nilai Indonesia, akan bagaimana sih sikap otoritas keamanan Indonesia, pemerintah di Indonesia?" tanyanya miris.

Ia merasa tidak perlu merespon ancaman dan aksi massa yang dilakukan FPI. Ia meyakini aksi yang dilakukan hanya untuk menakuti dan membuat panik.

"Golongan ekstremis ini idenya menyebarkan ketakutan sehingga orang-orang takut, sehingga orang-orang panik. Bila kita takut dan panik, mereka menang. Jadi kita tidak akan merespons hal-hal seperti itu," pungkas Rawat.

Aksi demonstrasi yang terjadi Jumat (6/3) dilakukan oleh massa dari kelompok FPI dan kelompok PA 212. Mereka mengecam aksi kekerasan yang terjadi di India yang menurut mereka banyak memakan korban warga Muslim.

Dalam orasinya, mereka menuntut Pemerintah Indonesia bertindak tegas atas tragedi kekerasan ini. Bahkan massa menuntut pemerintah memutuskan hubungan diplomasi terhadap India.

Kerusuhan yang terjadi di India diawali dengan aksi demo menentang UU kewarganegaraan. Sayangnya, unjuk rasa itu berubah menjadi konflik mematikan. Ditambah lagi adanya ujaran kebencian yang memobilisasi massa  hingga mendorong terjadinya bentrokan.

Para korban tewas kerusuhan India tidak hanya terjadi dari kalangan warga sipil, tetapi juga polisi yang tengah menjaga keamanan.

Minggu 1 Maret, kerusuhan tersebut mulai mereda. Toko-toko dan aktivitas mulai kembali normal setelah munculnya aksi damai dari masyarakat Jafrabad, wilayah yang paling berdampak kerusuhan.  Para kelompok ini membawa spanduk untuk menyampaikan pesan seperti "Selamatkan Kemanusiaan", "Persatuan Hindu-Muslim Zindabad", "Agama tidak mengajarkan kebencian" dan "Hindustan Zindabad".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya