Berita

Faisal Basri/RMOL

Politik

Bisa Loloskan Produk Jiwasraya Yang Langgar UU, Indef: OJK Pola Pikirnya Tidak Holistik

SABTU, 07 MARET 2020 | 01:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didorong untuk segera membentuk lembaga penjamin polis asuransi agar dapat memberikan jaminan kepada para nasabah asuransi terhadap haknya.

Demikian yang disampaikan ekonom senior Institute Development Economics and Financial (Indef), Faisal Basri, di ITS Tower, Pasar Minggu, Jumat (6/3).

Selain itu, dia menyayangkan pemerintah tidak segera menerbitkan undang-undang penjamin polis asuransi.


Padahal sejak tahun 2017 rancangan undang-undang tersebut sudah pernah diajukan namun belum disahkan. Saat ini hanya ada undang-undang penjamin simpanan saja.

“Sekarang RUU-nya belum ada belum disiapkan, niatpun belum padahal uu penjamin polis harusnya sudah ada sejak 2017 atau 3 tahun setelah uu asuransi diundangkan Pak SBY,” paparnya.

Berkaca dari kasus Jiwasraya, kata dia, OJK merupakan lembaga yang memiliki fungsi dan wewenang dalam mengawasi jalannya lembaga keuangan bank dan non-bank.

Namun, OJK hilang taringnya dalam mengawasi asuransi plat merah tersebut yang membuat kerugian negara hingga belasan triliun rupiah.

Sebelumnya, DPR RI menyampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI, mengenai wacana peleburan kembali OJK ke Bank Indonesia.

Pasalnya, dalam kasus Jiwasraya ini, DPR menganggap OJK tidak dapat mengantisipasi adanya kerugian negara yang begitu besar.

Kerugiaan negara itu disebabkan karena OJK meloloskan produk Jiwasraya yang menjanjikan return pasti kepada nasabah seperti JS Saving Plan. Di mana dalam aplikasinya produk tersebut melanggar undang-undang yang menyebabkan gagalnya pembayaran polis kepada nasabah.

“Makanya, juga harus dievaluasi bagaimana peran OJK, yang berikan izin usaha setiap produk perusahaan asuransi. OJK yang buat aturan dia yang awasi dan dia yang sanksi,” kata Faisal.

Faisal mengatakan OJK tidak memiliki atasan guna memberikan laporan keuangan dari sejumlah lembaga bank dan non-bank.

“Nah OJK ini siapa yang awasi pertanggungjawabannya ke mana. BI kan buku tahunan ke DPR, nah OJK nih lapornya ke Tuhan. Kan ini setting kelembagaannya kayak apa. Pola pikirnya kurang holistik,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya