Berita

Faisal Basri/RMOL

Politik

Bisa Loloskan Produk Jiwasraya Yang Langgar UU, Indef: OJK Pola Pikirnya Tidak Holistik

SABTU, 07 MARET 2020 | 01:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didorong untuk segera membentuk lembaga penjamin polis asuransi agar dapat memberikan jaminan kepada para nasabah asuransi terhadap haknya.

Demikian yang disampaikan ekonom senior Institute Development Economics and Financial (Indef), Faisal Basri, di ITS Tower, Pasar Minggu, Jumat (6/3).

Selain itu, dia menyayangkan pemerintah tidak segera menerbitkan undang-undang penjamin polis asuransi.


Padahal sejak tahun 2017 rancangan undang-undang tersebut sudah pernah diajukan namun belum disahkan. Saat ini hanya ada undang-undang penjamin simpanan saja.

“Sekarang RUU-nya belum ada belum disiapkan, niatpun belum padahal uu penjamin polis harusnya sudah ada sejak 2017 atau 3 tahun setelah uu asuransi diundangkan Pak SBY,” paparnya.

Berkaca dari kasus Jiwasraya, kata dia, OJK merupakan lembaga yang memiliki fungsi dan wewenang dalam mengawasi jalannya lembaga keuangan bank dan non-bank.

Namun, OJK hilang taringnya dalam mengawasi asuransi plat merah tersebut yang membuat kerugian negara hingga belasan triliun rupiah.

Sebelumnya, DPR RI menyampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI, mengenai wacana peleburan kembali OJK ke Bank Indonesia.

Pasalnya, dalam kasus Jiwasraya ini, DPR menganggap OJK tidak dapat mengantisipasi adanya kerugian negara yang begitu besar.

Kerugiaan negara itu disebabkan karena OJK meloloskan produk Jiwasraya yang menjanjikan return pasti kepada nasabah seperti JS Saving Plan. Di mana dalam aplikasinya produk tersebut melanggar undang-undang yang menyebabkan gagalnya pembayaran polis kepada nasabah.

“Makanya, juga harus dievaluasi bagaimana peran OJK, yang berikan izin usaha setiap produk perusahaan asuransi. OJK yang buat aturan dia yang awasi dan dia yang sanksi,” kata Faisal.

Faisal mengatakan OJK tidak memiliki atasan guna memberikan laporan keuangan dari sejumlah lembaga bank dan non-bank.

“Nah OJK ini siapa yang awasi pertanggungjawabannya ke mana. BI kan buku tahunan ke DPR, nah OJK nih lapornya ke Tuhan. Kan ini setting kelembagaannya kayak apa. Pola pikirnya kurang holistik,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya