Berita

Faisal Basri/RMOL

Politik

Bisa Loloskan Produk Jiwasraya Yang Langgar UU, Indef: OJK Pola Pikirnya Tidak Holistik

SABTU, 07 MARET 2020 | 01:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didorong untuk segera membentuk lembaga penjamin polis asuransi agar dapat memberikan jaminan kepada para nasabah asuransi terhadap haknya.

Demikian yang disampaikan ekonom senior Institute Development Economics and Financial (Indef), Faisal Basri, di ITS Tower, Pasar Minggu, Jumat (6/3).

Selain itu, dia menyayangkan pemerintah tidak segera menerbitkan undang-undang penjamin polis asuransi.


Padahal sejak tahun 2017 rancangan undang-undang tersebut sudah pernah diajukan namun belum disahkan. Saat ini hanya ada undang-undang penjamin simpanan saja.

“Sekarang RUU-nya belum ada belum disiapkan, niatpun belum padahal uu penjamin polis harusnya sudah ada sejak 2017 atau 3 tahun setelah uu asuransi diundangkan Pak SBY,” paparnya.

Berkaca dari kasus Jiwasraya, kata dia, OJK merupakan lembaga yang memiliki fungsi dan wewenang dalam mengawasi jalannya lembaga keuangan bank dan non-bank.

Namun, OJK hilang taringnya dalam mengawasi asuransi plat merah tersebut yang membuat kerugian negara hingga belasan triliun rupiah.

Sebelumnya, DPR RI menyampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI, mengenai wacana peleburan kembali OJK ke Bank Indonesia.

Pasalnya, dalam kasus Jiwasraya ini, DPR menganggap OJK tidak dapat mengantisipasi adanya kerugian negara yang begitu besar.

Kerugiaan negara itu disebabkan karena OJK meloloskan produk Jiwasraya yang menjanjikan return pasti kepada nasabah seperti JS Saving Plan. Di mana dalam aplikasinya produk tersebut melanggar undang-undang yang menyebabkan gagalnya pembayaran polis kepada nasabah.

“Makanya, juga harus dievaluasi bagaimana peran OJK, yang berikan izin usaha setiap produk perusahaan asuransi. OJK yang buat aturan dia yang awasi dan dia yang sanksi,” kata Faisal.

Faisal mengatakan OJK tidak memiliki atasan guna memberikan laporan keuangan dari sejumlah lembaga bank dan non-bank.

“Nah OJK ini siapa yang awasi pertanggungjawabannya ke mana. BI kan buku tahunan ke DPR, nah OJK nih lapornya ke Tuhan. Kan ini setting kelembagaannya kayak apa. Pola pikirnya kurang holistik,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya