Berita

Diskusi bertema Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah/RMOL

Politik

Indef: Omnibus Law Akan Banyak Berpengaruh Pada Peran dan Fungsi Pemda

SABTU, 07 MARET 2020 | 00:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya berpengaruh pada sektor ketenagakerjaan semata, tapi juga berbagai sektor ikut terpengaruh.

Salah satunya peran dan fungsi Pemerintah Daerah sebagai pelaksana dari kebijakan desentralisasi.

Demikian dikatakan Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef Rizal Taufiqqurahman, dalam diskusi ‘Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah’ di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).


Rizal menyampaikan pelaksanaan desentralisasi di Indonesia disinyalir dicederai karena perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah.

“Pasal-pasal tersebut menyangkut kewenangan pemerintah daerah dan potensi penerimaan pemerintah daerah. Pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam perumusan RUU Omnibus law untuk mengharmonsasikan peran dan fungsi daerah dalam konteks semangat desentralisasi,” ujarnya.

Sementara itu, ekonom senior Indef Faisal Basri menerangkan, Indonesia saat ini telah menjelma tidak ubahnya negara federal terbatas.

Dia contohkan seperti DKI Jakarta, Papua, Jogjakarta dan Aceh punya UU Pemilu sendiri. Sehingga tidak mungkin ada kebijakan yang harus terpusatkan.

“Partai lokal sendiri di Aceh, Papua ada dewan wakil adat, Jogja juga keistimewaan, Bali juga. Indonesia sungguh negara unity in diversity. Pulau-pulaunya banyak, adat beda," katanya.

"Oleh karena itu, mengingat masyarakat seperti itu nggak mungkin ada kebijakan pusat tunggal yang mampu megatasi semua masalah di daerah,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya