Berita

Diskusi Indef mengenai Omnibus Law/RMOL

Politik

Indef: Omnibus Law Tak Dibutuhkan Daerah Yang Mandiri Secara Fiskal

JUMAT, 06 MARET 2020 | 19:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Institute for Development of Economics and Finance menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang yang digagas pemerintah tidak hanya berpengaruh pada sektor tenaga kerja semata, tapi juga pada peran dan fungsi pemerintah daerah.

Kepala Center Of Macroeconomics and Finance Indef, Rizal Taufiqqurahman menyimpulkan, ada empat faktor Omnibus Law dapat mempengaruhi fungsi dan peran pemerintah daerah. Menurutnya, beberapa sisi RUU melemahkan semangat desentralisasi administratif.

“Yang dimaksudkan untuk mendorong efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan umum di daerah karena deregulasi kewenangan,” ujar Rizal di acara diskusi bertajuk 'Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah’, di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).


Selain itu, Omnibus Law klaster administrasi pemerintahan mereduksi kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan perizinan atau fiskal daerah.

“Ternyata mengurangi PDRB riil pada hampir semua provinsi di Indonesia. Artinya tujuan RUU ini efektifitasnya perlu ditinjau ulang,” urainya.

Indef juga menilai, Omnibus Law melemahkan semangat desentralisasi fiskal yang ditempuh untuk mengurangi kesenjangan fiskal antardaerah dan antarhierarki pemerintah karena mengurangi potensi pendapatan daerah.

“Daerah yang sudah mandiri secara fiskal tidak butuh Omnibus Law karena akan mengganggu struktur dan situasi yang sudah tertata rapi,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya