Berita

Ilusrasi Virus Corona/Net

Kesehatan

Jubir Penanganan Virus Corona: Surat Keterangan Sehat Tidak Berguna

JUMAT, 06 MARET 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyoroti adanya fenomena surat keterangan bebas corona di masyarakat. Puluhan masyarakat berdatangan ke rumah sakit untuk meminta surat keterangan sehat, bahkan dia menyebut beberapa instansi meminta pegawainya untuk mendapatkan surat tersebut setelah perjalanan dari luar negeri.

“Beberapa masyarakat bahkan beberapa institusi kemudian meminta pegawainya yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mendapatkan surat keterangan bebas corona. Ini menurut kami tidak perlu,” kata Yuri di Kantor Presiden, Jumat (6/3)

Yuri menyebut surat tersebut tidak ada gunanya.


“Ini sudah kami koordinasikan bahwa indikasi seperti itu tidak ada gunanya. Surat keterangan bebas virus corona itu ndak ada manfaatnya,” tegasnya lagi.

Yang terpenting saat ini, menurutnya, bukan soal orang per orang, tetapi bagaimana mengendalikan penyebarannya di lingkungan masyarakat.

Yuri juga mengumumkan bertambah lagi dua kasus baru pasien positif virus Corona. Penemuan dua kasus baru, yang kemudian ia sebut sebagai kasus 3 dan kasus 4, adalah pengembangan dari hasil tracing atau penelusuran kontak dari kasus 1 dan 2 Covid-19 sebelumnya. Saat ini mereka dirawat di RSPI Sulianti Saroso.

Dengan demikian, total jadi ada 4 orang di Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona oleh pemerintah.

"Setelah kami periksa, dua dinyatakan positif. Maka kami sebut kasus 3 dan 4. Suhu badan mereka saat ini 37,6 dan 37,7 derajat Celcius," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya