Berita

Ilusrasi Virus Corona/Net

Kesehatan

Jubir Penanganan Virus Corona: Surat Keterangan Sehat Tidak Berguna

JUMAT, 06 MARET 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyoroti adanya fenomena surat keterangan bebas corona di masyarakat. Puluhan masyarakat berdatangan ke rumah sakit untuk meminta surat keterangan sehat, bahkan dia menyebut beberapa instansi meminta pegawainya untuk mendapatkan surat tersebut setelah perjalanan dari luar negeri.

“Beberapa masyarakat bahkan beberapa institusi kemudian meminta pegawainya yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mendapatkan surat keterangan bebas corona. Ini menurut kami tidak perlu,” kata Yuri di Kantor Presiden, Jumat (6/3)

Yuri menyebut surat tersebut tidak ada gunanya.


“Ini sudah kami koordinasikan bahwa indikasi seperti itu tidak ada gunanya. Surat keterangan bebas virus corona itu ndak ada manfaatnya,” tegasnya lagi.

Yang terpenting saat ini, menurutnya, bukan soal orang per orang, tetapi bagaimana mengendalikan penyebarannya di lingkungan masyarakat.

Yuri juga mengumumkan bertambah lagi dua kasus baru pasien positif virus Corona. Penemuan dua kasus baru, yang kemudian ia sebut sebagai kasus 3 dan kasus 4, adalah pengembangan dari hasil tracing atau penelusuran kontak dari kasus 1 dan 2 Covid-19 sebelumnya. Saat ini mereka dirawat di RSPI Sulianti Saroso.

Dengan demikian, total jadi ada 4 orang di Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona oleh pemerintah.

"Setelah kami periksa, dua dinyatakan positif. Maka kami sebut kasus 3 dan 4. Suhu badan mereka saat ini 37,6 dan 37,7 derajat Celcius," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya