Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Disnakertrans Jabar Akan Periksa 21.754 TKA, 3.000 Di Antaranya Dari China

JUMAT, 06 MARET 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk mengecek dan memeriksa para pekerja asing terkait merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).

Kepala Disnakertrans Jabar, Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan kepada 21.754 ribu Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jabar, dan 3.000 di antaranya berasal dari China sesuai data tahun 2019.

“Itu data 2019 pasti mereka miliki, data itu juga bukan berbicara data baru, bukan juga tiap tahun ada TKA baru. Kecuali yang baru itu yang kemaren, karena ada proyek stategis nasional misalnya Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC),” kata Ade Afriandi, di Bandung, Jumat (6/3).


Dikatakan Ade Afriandi, pihaknya sudah mendapat informasi dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) dan telah mendapatkan data dari perusahaan Tenaga Kerja Asing (TKA) serta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melakukan perjalanan ke negara terpapar Covid-19.

“Sesuai standar WHO, dan arahan dari Pak Gubernur, mereka yang masuk ke Indonesia karena ada dinas dan bisnis, saya beritahukan, mereka dalam pemantauan bukan dicurigai. Tapi itu namanya antisipasi. Sehingga kita membangun kepercayaan mereka secara individu, maupun kepada pimpinan perusahaan. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” paparnya.

Dikutip Kantor Berita RMOLJabar, sejak 29 Januari 2020 Disnakertrans sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar dan Ombudsman untuk mendata TKI maupun TKA yang melakukan perjalanan ke negara terpapar Covid-19 dalam kurun 2 bulan terakhir.

“Intinya melakukan upaya mensosialisasikan, langkah apa yang harus dilakukan untuk antisipasi. Contohnya kalau ada pekerja yang balik atau datang dari negara terpapar corona, langkah yang dilakukan itu seperti apa. Jadi lebih ke sosialisasi,” ungkapnya.

Hasilnya, Disnakertrans sudah mendapatkan data dari berbagai wilayah dan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Ketenagakerjaan. Setelah itu, pada 31 Januari 2020 pihaknya rapat dengan para Kadisnaker Kabupaten/Kota se-Jabar dan Asosiasi Penempatan Pekerja Migran.

“Dan hasil kemarin setelah rapat Covid-19 di Gedung Sate, sekaligus pencanangan krisis center, kami menginformasikan hal-hal yang berkaitan pencegahan, atau penanganan, baik TKI ataupun TKA,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya