Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Publika

Virus Corona Berpotensi Mengganggu Tahapan Pilkada 2020!

KAMIS, 05 MARET 2020 | 19:57 WIB

WABAH virus penyakit corona yang muncul dari Kota Wuhan terus menjadi momok menakutkan umat manusia di seluruh dunia, bahkan sudah menyebar ke puluhan negara dan memakan korban ribuan orang.

Indonesia adalah salah satu negara yang terjangkit wabah virus corona, walaupun penyebaran penularan belum massif. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus secara intensif melakukan kegiatan pemeriksaan orang-orang yang berpotensi terjangkit virus corona atau Covid-19.

Achmad Yurianto, Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona, menginformasikan hingga tanggal 3 Maret 2020, total ada 446 orang yang sudah diperiksa dan dua di antaranya positif mengidap corona, dan 10 lainnya masih diperiksa secara intensif. Bahkan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di wilayah Indonesia.


Di sisi lain, Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada Serentak di September 2020, sangat mungkin virus corona ini memiliki potensi mengganggu jalannya Pilkada ke depan.

Berikut pandangan kami Indonesian Democratic Center for Strategic Studies (Idecenters), mengenai dampak virus corona terhadap hajatan kontestasi demokrasi lokal yang akan diselenggarakan ke depan:

Pertama, bila penyebaran virus corona atau sekarang dikenal dengan nama Convid-19 tidak juga mereda di Indonesia, bisa saja akan menganggu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Terutama tahapan kampanye terbuka yang melibatkan massa. Pasca diumumkannya dua WNI yang positif terjangkit virus Corona oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari yang lalu, sedikit banyak telah memicu kepanikan masyarakat.

Seperti diberitakan oleh beberapa media online, di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya terjadi aksi borong barang kebutuhan di toko dan supermarket. Artinya, memang penyebaran virus corona ini sudah bikin khawatir masyarakat. Sementara sebentar lagi, masyarakat di 270 daerah akan mengikuti Pilkada, dimana salah satu tahapannya adalah kampanye terbuka yang melibatkan massa banyak.

Di saat virus mematikan itu menyebar, sebentar lagi rakyat di 270 daerah akan menggelar Pilkada. Jika penyebaran virus corona ini belum juga mereda atau bahkan memburuk, bisa saja jika penyebaran virus ini tidak juga mereda, akan mengganggu tahapan pilkada.

Kedua, Kami Idecenters menyarankan kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menyusun langkah antisipatif. Perlu dipikirkan dari sekarang, langkah apa yang diperlukan, jika sampai masa kampanye terbuka tiba, penyebaran virus corona tak juga mereda.

Sebaiknya ada langkah khusus untuk antisipasi itu. Dari sekarang langkah antisipatif itu dipikirkan. Misal, atau andaikata sampai masuk masa kampanye terbuka, penyebaran virus corona ini belum juga mereda, kami sarankan, sebaiknya kampanye terbuka yang melibatkan massa banyak itu disetop saja dulu. Ini setidaknya bisa meminimalisir kemungkinan terburuk yang mungkin saja bisa terjadi.

Semua orang berharap penyebaran virus corona ini mereda. Obat penangkal virus mematikan itu pun diharapkan bisa segera ditemukan. Sehingga, penyebaran virus bisa secepatnya diakhiri. Kekhawatiran masyarakat juga bisa berakhir. Tapi jika tidak, semua pihak, perlu memikirkan langkah atau strategi apa untuk mengantisipasi itu.

Termasuk KPU. Karena bagaimanapun kampanye terbuka itu melibatkan massa banyak. Akan banyak orang yang berinteraksi dalam ajang kampanye terbuka. Ini rawan sekali ada yang terpapar virus, jika ada satu orang saja yang terjangkit corona.

Ketiga, Kampanye mungkin bisa via media sosial. Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye bisa lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung. Tanpa ada interaksi massa banyak. Dan di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka, tanpa melibatkan massa banyak, sangat mungkin dilakukan. Asal mau berpikir saja, platform apa yang tepat untuk digunakan sebagai media kampanye. Yang penting tepat sasaran.

Keempat, Bawaslu bersama instansi lainnya terkait dengan dampak virus corona terhadap tahapan Pilkada juga harus memperhatikan serius. Isu Corona ini bisa dijadikan isu kampanye politik “black campaign”. Oleh karena itu, antisipasi dan sosialiasi baik KPU dan Bawaslu serta instansi terkait harus dideteksi sejak dini, sehingga tidak menjadi semacam teror terhadap jalannya tahapan Pilkada, khususnya kampanye terbuka.
 
Girindra Sandino

Direktur Eksekutif Indonesian Democratic Center for Strategic Studies (Idecenters)

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya